Inspektorat Maluku Utara Selamatkan Uang Negara Rp3,8 Milyar
Ilustrasi. |
Inspektorat Provinsi Maluku Utara
menyelamatkan uang negara lebih dari 3 milyar rupiah. Ini merupakan hasil
tindaklanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI Perwakilan
Maluku Utara.
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan
MT. Ali menuturkan, penyelamatan uang atas temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara
itu terhitung kurun waktu Januari-Februari 2021.
“Totalnya Rp3.868.225.309. ini ditarik
(pengembalian) dari beberapa satuan kerja perangkat daerah menjadi temuan,”
kata Kepala Nirwan belum lama ini.
Nirwan menyatakan, tindaklanjut atas
rekomendasi itu untuk mewujudkan Provinsi Maluku Utara bersih dari temuan BPK
di tahun 2021. Dari hasil tindaklanjut, sebagiannya sudah disetor ke kas daerah.
“Rincian pengembalian senilai lebih
dari Rp3 Milyar ini tindaklanjut temuan 2015
sampai 2019. Sementara temuan administrasi sudah ditindaklanjuti sekitar Rp400
juta lebih,” ungkapnya. (red)