Brindonews.com
Beranda Hukrim Buser Berhasil Ciduk Pelaku Pembobol Laci Toko

Buser Berhasil Ciduk Pelaku Pembobol Laci Toko

PENCURI: Pelaku FS (28) yang di ciduk Buser Polres Halbar. Di tangan pelaku ditemukan uang sisa senilai Rp. 7.384.000 juta 

HALBAR, BRN – Tim Buru
Sergab (Buser) Polres Halmahera Barat (Halbar) berhasil menciduk FS (28) di
desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halbar. FS diciduk Buser karena
diketahui mencuri sejumlah uang di salah satu toko di kabupaten yang pimpin
Dani Missy tersebut.

Informasi yang di himpun, sekira pukul 13.50
WIT pelaku masuk ke dalam Toko Bone Jaya milik Abu daeng Matteru pada Senin (5/11)
kemarin. Sesampainya di toko, pelaku kemudian menuju dan membuka laci tempat uang
belanjaan pelanggan itu di simpan. Setelah berhasil membuka laci menggunakan anak
kunci, pelalu lalu kabur lewat jendela toko dengan membawa uang yang di gasaknya.





Sayangnya, pelarian pelaku melalui jendela
toko dan tembus di rumah dinas Wakil Bupati Halbar, Zakir Mando itu kandas di
tangan tim Buser. Kapolres Halbar, AKBP Deny Hariyanto kepada media ini mengatakan,
setelah menerima laporan dari pemilik toko (korban), Tim Buser langsung
bergerak menyisir sejumlah jalan (tempat persembunyian) untuk mencari pelaku.

“ Pelaku di amankan di Desa Akelamo Kecamatan
Sahu Timur. Saat itu pelaku baru saja keluar dari pasar Akelamo dan Tim Buser langsung
menangkapnya pada pukul 15:25 WIT Senin kemarin,” kata Kapolres, Selasa
(06/11/2018)

Setelah pelaku di amankan tim langsung
membawanya bersama barang bukti (BB) ke Mapolres Halbar guna di proses lebih
lanjut. Barang bukti yang di amankan berupa uang sisa hasil curian senilai Rp.
7.384.000 juta.





“ Pakaian dan tas ransel hasil belanja uang hasil
curian, handphone serta sepeda motor jenis Honda Revo yang dipakai saat mencuri
turut diamankan,” kata Deny.

Saat ini, kata Kapores, pelaku sementara
sudah di amankan di Polres Halbar untuk dilakukan pengembangan. Pengembangan ini
untuk mencari tahu apakah ada TKP lain selain di Toko Bone Jaya milik Abu daeng
Matteru.

“ Kita selidiki lebih jauh lagi, karena di
beberapa TKP juga sebelumnya terjadi pencurian yang itu masih di wilayah hukumPolres
Halbar,” terangnya.  (Yadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan