3000 Warga Lolut Belum Perekaman e-KTP

![]() |
Nelman Tahe Anggota Komisi II DPR Halut |
TOBELO, BRN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Nelman Tahe mengatakan, berdasarkan hasil pencocokan dan penilitian
(Coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) panitia pemungutan suara (PPS), kurang lebih
3000 masyarakat Kecamatan Loloda Utara belum
memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Ini diketahui setelah
petugas melakukan pencoklitan di tiap-tiap desa,” ungkap Nelman kepada reporter brindonews.com, Kamis (8/3/2018).
Menurut dia, persyaratan utama bagi warga untuk
menyalurkan hak suaranya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan
legislatif (Pileg), serta pemilihan presiden (Pilpres) harus memiliki e-KTP. “Harus
memiliki e-KTP, karena itu sangat penting,” ucapnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) pemkab Halut harus mencari jalan keluar guna mengantisipasi
hal yang dimaksud. Masyarakat Loloda Utara juga tentunnya memiliki hak atas
menyalurkan suaranya pada kontestasi politik tahun ini. Artinya, Dukcapil harus turun di lokasi untuk melakukan
perekaman kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Tujuannya adalah agar 3000
warga Loloda Utara itu hak suaranya bisa diakomodir,” ujarnya.
Politisi nasDem ini
menambahkan, jika hal ini tidak dilakukan, dipastikan berpengaruh pada saat
pungutan suara nanti. “Yang pasti akan berdampak pada saat pencoblosan,”
cetusnya.
Sementara itu, salah
satu staf Dukcapil mengaku, sebelumnya Dukcapil sudah melakukan perekaman
terhadap masyarakat Loloda Utara, akan tetapi belum secara keseluruhan.
“Dukcapil
suda turun ke lokasi, namun belum semua masyarakat yang melakukan rekam e-KTP,”.
(afk/red)