Pemda Alokasi Rp18 Miliar Bangun RLH

HALTIM, BRN – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur mengalokasikan dana sebesar lebih dari Rp 18 miliar untuk pembangunan 120 unit rumah layak huni tahap pertama.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat mengatakan, pembangunan rumah layak huni yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu sebanyak 120 unit. Sepuluh kecamatan bakal kebagian jatah rumah.
“Ada sekitar 120 unit RTLH yang dialokasikan untuk masyarakat di 10 kecamatan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat menikmati rumah yang benar-benar layak ditempati,” katanya, Rabu, 14 Mei.
Ricky menyatakan, alokasi anggaran disediakan pemerintah daerah untuk RTLH tersebut akan diserahkan langsung ke pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk membagikan kepada masyarakat yang layak sebagai penerima.
“Pemda Haltim mengalokasikan anggarannya, tapi bukan Pemda yang tentukan. Tapi akan diberikan langsung ke pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk serahkan bantuan RTLH ke masyarakat,” tambahnya.
Meski bagitu kata Ricky, pemerintah daerah tetap mengawasi mekanisme penyaluran program Bupati Ubaid Yakub dan Wakilnya Anjas Taher agar tepat sasaran sesuai data dari Dinas Sosial setempat.
“Pastinya akan melibatkan Inspektorat selaku APIP untuk turun memvalidasi data-data usulan yang didapatkan dari kecematan dan desa. Jadi penyalurannya harus benar-benar kepada masyarakat yang layak menerima bantuan. Anggaran bantuan RTLH per unit sekitar Rp 153 juta. Dibangun di atas tanah desa atau tanah yang memang layak dibangun tanpa ada sengketa atau masalah,” sebutnya.(*)