Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Kepala BKAD Halbar Bantah Pernyataan Adanya Bantuan Pendidikan Fiktif

Kepala BKAD Halbar Bantah Pernyataan Adanya Bantuan Pendidikan Fiktif

HALBAR, BRN – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Maluku Utara, Sonya Mail, membantah terkait adanya dugaan fiktif bantuan pendidikan.

Kepala BKAD Sonya mail menegaskan, bahwa program bantuan pendidikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 27.B/KPTS/I/2022, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.





Sonya menyatakan Pemerintah Daerah memastikan sebanyak 105 orang penerima bantuan akhir studi dalam SK tersebut telah diverifikasi dan hanya 33 orang penerima bantuan yang terkonfirmasi.

Lanjut, 33 nama itu sudah menerima bantuan lantaran dinyatakan sah secara administrasi, syarat administrasi yang dimaksud berupa KTP, keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi asal dan transkrip nilai, minimal semester pada saat yang bersangkutan menyampaikan permohonan serta buku rekening, sebab, setiap penerima bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing.

“Bantuan pendidikan ini telah disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Jika ada pihak yang merasa tidak menerima dana tersebut, kami mendorong mereka untuk berkoordinasi langsung dengan BKAD Kabupaten Halmahera Barat, sebagai SKPD teknis, guna dilakukan pengecekan lebih lanjut,” ujar Sonya Mail, dalam keterangannya, Selasa (18/03/2025).





Sonya juga menyentil terkait pernyataan Dealfrit Kaerasa, yang disampaikan melalui media online Moderatorsua.com. Di mana, Dealfrit mengaku tidak menerima bantuan meskipun namanya tercantum dalam daftar penerima.

Sonya mengaku, Dealfrit Kaerasa sempat memasukan proposal, akan tetapi hingga 31 Desember, Dealfrit tidak melakukan pengurusan.

“Bahkan, buku rekening yang bersangkutan juga tidak ada, sedangkan bantuan tersebut diterima langsung melalui rekening penerima. Dengan demikian, saya membantah tidak benar ada pencairan fiktif,” tegasnya.





Sonya berharap penyampaiannya bisa memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan publik. (UL/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan