Brindonews.com
Beranda News 26 Petugas Kehumasan Covid-19 Jalani Rapid Test

26 Petugas Kehumasan Covid-19 Jalani Rapid Test

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku Utara mengambil sampel darah petugas kehumasan.

TERNATE, BRN– Bidang Kehumasan Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Maluku Utara, menjalani pemeriksaan rapid test. Pelaksaan pemeriksaan kesehatan
melalui skrining atau tes cepat itu diikuti 26 petugas kehumasan.

Kepala
Bidang Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Malut, dr. Rosita Alkatiri menyatakan,
rapid test yang dilakukan ini untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau
penyakit terhadap anggota yang bertugas di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19
Maluku Utara.





Rosita mengemukakan,
pemeriksaan rapid test adalah suatu metode skrining atau deteksi dini di mana
memerlukan waktu sekitar 15 sampai 20 menit untuk dapat mengetahui hasilnya.

“Metode
rapid test ini diharapkan dapat mendeteksi adanya virus corona lewat
pembentukan anti gen, anti body yang bisa terbaca lewat alat rapid test ini,”
kata Rosita usai menjalani rapid test, Minggu kemarin.





Hasil rapid test petugas kehumasan gugus tugas.

Semuanya Non Reaktif

Dari hasil pemeriksaan dengan Rapid Test, sambung Rosita, semuanya
dinyatakan non reaktif.
Ini menandakan dalam tubuh belum terdapat atau
terbaca terbentuknya anti gen, anti body untuk melawan virus corona.





“Agar hasil
maksimal, pemeriksaan kedua akan dijadwalkan kembali 7 sampai 10 hari  kedepan,” katanya.
“Berharap
kepada bidang-bidang lain gugus tugas agar dapat mengikuti langkah yang diambil
oleh bidang kehumasan untuk melakukan skrining atau deteksi dini terhadap covid-19,”
tambahnya.

Koordinator
Bidang Kehumasan Gugas Covid-19, Muliadi Tutupoho menyebut langkah tersebut
upaya ikhtiar terutama memastikan kesehatan pada seluruh petugas.

“Mengingat
tempat kerja kita berada di lokasi karantina pasien Covid-19, sehingga kita
harus waspada sekaligus memastikan jangan sampai diantara kita ada yang
terpapar corona, tapi kita sendiri tidak tahu,” ucapnya. (han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan