Brindonews.com






Beranda Advertorial 10 OPD Pemprov Jabar-Malut Tandatangani MoU

10 OPD Pemprov Jabar-Malut Tandatangani MoU

PENANDATANGANAN DOKUMEN MoU

SOFIFI, BRN –  Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Pemprov Jawa Barat akhirnya menandatangani nota
kesepahaman kerja sama, Kamis (12/12) di ruang rapat lantai IV Kantor Gubernur
Malut. Pendatanganan dokumen legal persetujuan
antara dua belah pihak atau memorandum of understanding (MoU) itu merupakan tindaklanjut kerja sama
pembangunan anatar Maluku Utara (Malut) dan Jawa Barat (Jabar) yang
ditandatangani Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba dan Ridwan Kamil pada 9
Juli 2019 lalu.

Inspektur Provinsi Jabar,
Ferry Sofwan Arif menjelaskan, menjalin kerja sama dengan Pemprov Maluut merupakan
wujud implementasi dan kolaborasi yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi maupun
efektivitas penyelenggaraan pembangunan baik di Jabar maupun Malut.





Ferry menyebut beberapa program telah diluncurkan dan sudah dirasakan
manfaatnya. Diantaranya, Jabar Quick Response, layad rawat, kredit kesra, desa digital,
Jabar Masagi, Magrib Mengaji, Kolecer, Candil, Sekoper Cinta, Ulama Juara, Satu
Desa Satu Hafidz, Cyber Hoax, One Pesantren One Product, One Village One
Company (Desa Juara) dan beberap program lainnya.

Hal pendanaan pembangunan daerah, kata Ferry, Pemprov Jabar tidak hanya
menitikfokuskan anggaran pendapatan belanja daerah maupun anggaran pendapatan belanja
negara saja, melainkan kolaborasi pendanaan.





“Seperti pinjaman bank, kerja sama
antara pemerintah dan dadan usaha/public private
partnership
, dana umat, cooperate
social responsibility
, dan obligasi daerah. Sehingga program kerja
pembangunan infrastruktur di Jawa Barat dapat terlaksana dengan baik sesuai
perencanaan,” jelasnya.

Berharap perjanjian kerja sama yang ditandatangani segera
diimplementasikan sesuai rencana kerja yang disepakati. Untuk perangkat daerah
lainnya agar saling koordinasi dalam pembahasan dan penyusunan perjanjian kerja
sama. “Diharapkan dapat segera dilakukan acara penandatanganan kerja sama pada
tahap berikutnya.

Adanya kerja sama ini
semoga pembangunan di Malut dijadikan konsep kerja sama kewilayahan/kawasan di Indonesia
dalam menyukseskan pembangunan nasional dan pemerataan pembangunan,” harapnya.





Salmin
Janidi
Asisten
III Setda Malut menyatakan, percepatan atau pembangunan Ibu Kota Sofifi
masuk main project  Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Negara atau RPJM 2020-2024 Pemerintah Pusat. Tentu dengan modal ini percepatan
Sofifi lebih dioptimalkan dan menjadi priotitas pembangunan daerah.

Salmin mengemukakan, meski mampu
mendongkrat pertumbuhan ekomnomi di level 7,4 persen secara nasional,
pertambangan dan industri pengolahan nikel masih kalah dibandingkan sektor
pertanian dan perikanan.





Di sektor perikanan menyumbang
kontribusi pertumbuhan ekomomi diangka 7,5 persen dengan laju pertumbuhan 13
persen. Pengembangan sentra-sentra produksi perikanan diarahkan pada komuditas
Ikan Tuna, Cakalang, Tongkol, Udang Vaname dan rumput laut.

“Untuk sektor pertanian,
pertumbuhan ekonomi sebesar 14 persen, namun masih memiliki tingkat pertumbuhan
yang relatif rendah. Sumbangan ini adalah buah dari komoditi perkebunan,
kelapa, pala, cengkeh dan kakao. Sementara untuk tanaman pangan meliputi padi,
jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan jalar,” kata 
Salmin saat membacakan sambutan Abdul Gani Kasuba.

Guna mewujudkan program
prioritas, 
menurutnya Salmi, Pemprov Malut sedang
mempersiapkan konsep pembangunan Gosale-Kamu atau 
Go-Kamu. Go-Kamu
adalah rancangan inovasi berbasis elektronik meliputi Kamu sehatKamu Cerdas, dan Kamu Tumbuh dalam
rangka penanganan stunting dan ibu hamil, peningkatan akses belajar
berkelanjutan serta perluasan lapangan kerja baru serta peningkatan pendapatan.









“Karena
itu pak gubernur juga meminta kepada pimpinan OPD terkait, agar dapat bekerja
secara sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan kerja sama sebagaimana yang
diharapkan,” katanya. (brn/red/adv)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan