Brindonews.com
Beranda Headline Wahda Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Malut

Wahda Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Malut

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir 

SOFIFI, BRN
Mahkamah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akhirnya memutuskan sanksi
tegas dan pencopotan Wahda Zaenal Imam sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Sahril Tahir kepada wartawan Senin
(7/6/2021) usai Paripurna di kantor DPRD Malut mengatakan, surat pencopotan dan
sanksi tegas sudah dikeluarkan DPP untuk ditindaklanjuti ke DPD. Setelah pencopotan Wahda Zaenal Imam sebagai
wakil ketua dprd Provinsi, DPP akan menunjuk salah satu dari empat kader
terbaik, guna menggantikan posisi Wahda.





“ Intinya, kita menunggu
siapa yang di percayakan oleh DPP partai Gerindra untuk menduduki jabatan wakil
Ketua DPRD menggantikan Wahda”.

Lanjut Ko Il sapaan
akrabnya, untuk mekanismenya setelah putusan tersebut, DPP langsung menyurat ke
DPD untuk ditindaklanjut ke sekertariat dewan, agar dapat diproses sesuai
dengan aturan yang berlaku.

“ Proses pergantian wakil
ketua atau unsur pimpinan DPRD itu sesuai mekanisme,” ucapnya.





Sekadar diketahui, saat ini Wahda
masih menjalani pemeriksaan di Polda Malut terkait dugaa kasus melawan petugas saat mengamankan arus lalu lintas di septar jalan Kelurahan Kampung Pisang,
Kecamatan Ternate Tengah pada Ramadhan 1442 Hijriah kemarin. (red/brn)    

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan