Brindonews.com
Beranda Headline Utang Baliho Ahm-Doa Belum Dilunasi, Ini Penjelasanya

Utang Baliho Ahm-Doa Belum Dilunasi, Ini Penjelasanya

Bukti Kwitansi Pembayaran Utang Baliho Ahm-Doa





TERNATE,BRINDOnews.com – Setalah ditetapkan
sebagai tersangka oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Hidayat Mus
kembali di isukan memiliki utang baliho dan spanduk tahun 2013  senilai Rp 416 juta.

Semua alat praga baik itu
baliho maupun spanduk pasangan AHM-Doa dicetak di salah satu digital printing
yang beralamat di jalan Pemuda Rt 04 Rw 002 Kelurahan Salero Kecamatan Ternate
Utara, meski begitu proses pelunasan hingga kini belum diselesaikan.

Penanggungjawab percetakan
atribut, Mandala Sangadji kepada redaksi Brindonews.com belum lama ini
mengatakan, hutang tersebut memang benar adanya, akan tetapi sebagain sudah di
lunas. Masalah ini sudah pernah dilaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini
Polres Ternate, ” Mereka sudah berulang kali laporkan masalah ini di penegak hukum
akan tetapi tidak bisa diproses,” ujarnya. 





Menurutnya, proses pelunasan
itu pihak penaggungjawab dengan pihak percetakan, bukan dengan pemilik toko.” Saya
hanya berusuran dengan pihak percetakan bukan pihak toko,” ucapya. 

Untuk nominal utang
itu senilai Rp 418.336.500 juta aka tetapi sebagian sudah dilunasi.

Berdasarkan data yang
dikantongi utang senilai Rp 418.336.500 juta, yang sudah dibayar senilai Rp 50
juta, sisahnya Rp 368.336.500, yang ditandatangi pemesan atas nama Mandala
Sangadji dan pemilik Moch Randi sebagai piminan percetakan.(tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan