Tuntaskan Tapal Batas, Deprov Malut Gandeng Polda
Rapat Bersama Antara Pejabat Polda dan Pimpinan DPRD Malut |
TERNATE, BRINDOnews.com – Untuk menyelesikan permasalahan yang ada di Daerah,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Maluku Utara, Rabu (20/09/2017, berkunjung di kantor Polda. kunjungan ini di pimpin langsung ketua DPRD Alien Mus dan didampingi Wakil Ketua Ishak Naser, dan Zulkifli Hi Umar serta Sekwan Abubakar Abdullah
Dalam
pertemuan tersebut, selain membahas terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah
serentak tahun 2018 mendatang, juga ada beberapa kasus yang hingga saat ini perlu di selesaikan,
diantaranya dugaan manipulasi dokumen 27 Ijin Usaha Perambangan (IUP), konfilik
tapal batas dua daerah antara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera
Barat (Halbar), ungkap ketua DPRD Malut
Alien Mus kepada wartawan usai pertemuan.
Kata dia,
27 IUP yang diusulkan Hak Angket disetujui DPRD Malut beberapa hari kemarin.
“Itu membutuhakn kerja sama dengan pihak ke polisian, apabila SKPD atau
orang yang bersangkutan dipanggil untuk meminta dokumen-dokumen namun tidak
memenuhi panggilan, kita minta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti
Kaploda
Malut Achmat Juri mengatakan, kunjungan
DPRD Malut ke Mapolda Malut untuk membicarakan hal-hal yang akan dihadapi
pemerintah Malut, salah satunya penyelesaian sengketa tapal batas enam desa
antara Kabupaten Halut dan Halbar dan ada beberapa masalah yang hingga kini
masih simpang siur.
Untuk
saat ini harus shers informasi antara DPRD dan Polda Malut. Langkah selanjutnya
polda akan membecarakan masalah tapal batas ini di wilayah internal.” rapat internal untuk membahas masalah tapal
batas enam desa tersebut. ” tutupnya (bud)