Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Tunggak 9 Bulan, PT STS Belum Lunasi Utang Rp2 M

Tunggak 9 Bulan, PT STS Belum Lunasi Utang Rp2 M

Ilustrasi uang tunai.


HALTIM, BRN
Keberadaan PT. Sembaki Tambang Sentosa di Halmahera Timur dalam
peningkatan pembangunan daerah merupakan komponen penting yang harus dipenuhi
perusahaan.
 





Sayangnya, kontribusi melalui sektor
pembangunan perseroan nikel yang kini tidak lagi beroperasi di Halmahera Timur
ini justru berujung utang kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Total
yang dibayar sebesar Rp2 miliar.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda
Pemerintah Halmahera Timur, Kallah Soleman mengatakan, utang tersebut berawal
dari pokok pembayaran kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah yang terhitung semenjak beroperasi di Halmahera Timur.

“Cuman karena tidak dibayar (tiap bulan) sehingga
masuk dalam kategori utang, namun utang ini masih dibawah managemen lama,” katanya,
Kamis, 31 Maret.





Kallah mengemukakan, pelunasan atau
pembayaran utang ini dilunasi dalam 24 bulan penyetoran. Ketentuan dan deadline pembayaran disepakti bersama
kedua pihak, yaitu PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) dan pemerintah daerah.

“Kewajiban pembayaran sesuai
kesepakatannya baru di bayar dua bulan, terhitung Juni-Juli 2021. Sementara
Agustus 2021 hingga April 2022 belum dibayar. Terhitung sudah Sembilan bulan menunggak,”
katanya, Kamis, 31 Maret.

Kalla menyebutkan, sisa utang PT. STS
yang harus dilunasi sebesar Rp1.843, 288, 125,- dari total pokok kontribusi Rp2.106,615,000.
“Yang baru dibayar itu Rp175. 551,250,- Juni-Juli,” tambahnya.





Kallah menambahkan, pemerintah tiap
bulan melakukan penagihan, hanya saja pihak PT STS apatis.

“Setiap bulan kami tagih terus. Kami tidak
tahu pasti apa masalahnya sampai-sampai alami keterlambatan pembayaran. Bahkan
kami juga menyampaikan surat tertulis menanyakan alasan keterlambatan.

Setiap mau masuk tanggal setor, selalu kami
ingatkan baik melalui pesan WhatsApp maupun via telepon dan datang langsung ke
perusahaan. Kami minta pihak STS menyampaikan masalah keterlambatan pembayaran
secara tertulis kepada pemerintah daerah supaya bisa kami tahu apa alasannya,”
ucapnya.
(mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan