TPP Desember Hangus, Pembayaran Hanya Januari-Februari
Ilustrasi. |
Harapan
aparatur sipil negera di Ternate mendapat tunjangan penghasilan pengawai tiga
bulan berjalan pupus sudah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah hanya
merealisasikan penghasil tambahan tersebut terhitung Januari dan Februari. Itu artinya,
tunjangan penghasilan pengawai atau TPP Desember tidak lagi dibayarkan alias hangus.
Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, M. Taufik Jauhar mengatakan,
pemangkasan TPP Desember itu dipicu oleh anggaran.
“Uang kita tidak
cukup untuk membayar semua permintaan yang masuk. Pembayaran TPP Januari –
Februari 2021 tinggal menunggu permintaan dari organisasi perangkat daerah,” kata
M. Taufik Jauhar, Kamis, 4 Maret.
Taufik mengaku
pembayaran TPP tahun anggaran 2021 mengalami terlambat. Penyebab keterlambatan karena
disesuaikan dengan rekomendasi atau ijin dari Kementrian Dalam Negeri atau
Kemendagri RI.
“Kita juga
terkendala dengan sistem, karena pengajuan pembayaran TPP ke Mendagri itu
berdasarkan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Namun sudah ada
persetujuan dari Kemendagri RI untuk pembayaran TPP,” sebutnya.
Atas dasar
persetujuan tersebut, lanjut Taufik, Pemerintah Kota Ternate kemudian
menerbitkan Keptusan Walikota Nomor 3 tahun 2021 tentang tunjangan penghasilan
pegawai.
“Surat keputusan
dari pak wali kota ini kita suda sebarkan/sampaikan di masing-masing dinas. Dinas
sudah bisa melakukan permintaan (perbayaran TPP) dan kita akan cairkan TPP yang
belum di bayar,” ucapnya. (ham/red)