Brindonews.com
Beranda Daerah Timbunan di Kelurahan Fitu Terancam Dihentikan

Timbunan di Kelurahan Fitu Terancam Dihentikan

Syarif Tjan 

TERNATE, BRN – Timbunan di kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan milik Takene terancam dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, karena diduga tidak memiliki ijin lingkunngan dan dianggap ilegal.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengatakan, saat dilakukan peninjauan di lokasi tersebut ternyata memang benar mereka belum memiliki ijin.





“Saat kami turun mengkroscek di lokasi timbunan memang benar mereka belum memiliki ijin lingkungan,”ucap Syarif kepada wartawan, Selasa, 22 Maret

Syarjf bilang, setelah diketahui tidak memiliki ijin, pihaknya langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik timbunan yakni Takene.

“Suratnya sudah kami distribusi tinggal mereka datang untuk penuhi panggilan,”jelasnya.





Selain itu kata Syarif, lokasi penimbunan di kelurahan Fitu itu kami tidak tahu diperuntukkan untuk apa. jika pada pemanggilan nanti mereka tidak bisa melengkapi administrasi maka tetap dihentikan karena dianggap ilegal.

“kita sudah melayangkan panggilan tetapi pemiliknya lahan yakni pak Takene, sementara masi di Manado, jadi dikuasakan ke Pak Muhlis sebagai pemegang kuasa lahan.(ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan