Tiga Pegawai Puskesmas Kalumata Diperiksa Kasus Korupsi

![]() |
Satu dari tiga pegawai Puskesmas Kalumata yang diperiksa Kejari Ternate. (dok. Acim/tandaseru) |
TERNATE, BRN – Kejaksaan Negeri Ternate memeriksa tiga pegawai
Puskesmas Kalumata dalam perkara dugaan korupsi. Ketiganya dimintai keterangan
menyangkut aliran dana Covid-19 senilai Rp22 miliar yang diduga bermasalah.
Tiga yang diperiksa
tersebut masing-masing EM, AI, dan SS. Mereka diperiksa secara bersamaan di ruangan
penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kamis 20 Oktober.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Syaeful Anwar membenarkan pemeriksaan dimaksud. Ia mengatakan, pemeriksaan
tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan.
“Masih terkait
dugaan tindak pidana korupsi dana Covid 19 tahun 2021-2022,” terangnya.
Salah satu pegawai
Puskesmas Kalumata dikonfirmasi usai pemeriksaan tidak banyak membuka mulut. Ia
menyarankan kepada wartawan agar menanyakan langsung ke penyidik.
“Nanti Tanya di dalam saja,” singkatnya. (red)