Brindonews.com






Beranda Hukrim Tiga Lembaga Hukum Sepakat Basmi Narkoba di Malut

Tiga Lembaga Hukum Sepakat Basmi Narkoba di Malut

Keterangan Foto: Infografis Penyalahgunaan Narkoba. (Brindonews.com/eko)

TERNATE,
BRINDOnews.com

– Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Maluku Utara, Brigjen TNI Gatot
Eko Puruhito berkunjung ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku
Utara. Kunjungan Brigjen TNI Gatot Eko ini disambut langsung Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol. Benny Gunawan,
Selasa (23/1/2018).





Kedatangan
tersebut guna membahas dan menyepakati pemberantasan narkoba dengan upaya
deteksi dan informasi dini di Maluku Utara. “ Pertemuan berlangsung kurang
lebih 40 ini membahas masalah-masalah yang urgen, salah satunya pencegahan
narkoba,” kata Benny dalam release yang disampaikan Zulziah Wati Amin kepada
reporter brindonews.com via WhatsApp.

Hasil
kesepakatan tersebut akan dilanjutkan dengan penadatanganan penandatanganan
nota kesepahaman kerja sama Momerendum of Understanding (MoU) antara BINDA dan
BNNP Malut yang direncanakan Jumat 24 Januari pekan ini.

Usai
pertemuan dengan kepala Kabinda, orang nomor satu di BNNP Malut ini langsung mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Kunjungan tersebut dengan agenda yang sebelumnya di bahas di BNNP, dari
hasil pertemuan dan diskusi itu disambut baik Kejati, Deden Riki Hayatul Firman
untuk menyatukan persepsi guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba di
Maluku Utara.





“Alhamdulillah Pak Deden
sepakat untuk mengefektifkan koordinasi 
dalam penanganan kasus narkoba yang dimulai dari SPDP (Surat
Pemberitahuan dimulainya Penyidikan) tersangka kasus narkoba sampai berkas
perkara penyidikan dinyatakan (P21) dari JPU,” tutupnya. (emis/red).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan