Terlibat Politik Praktis Sejumlah SKPD Kota Ternate Bakal Diberi Sanksi
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin |
TERNATE, BRINDOnews.com– Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utata (Malut) tengah berjalan. Meski
begitu sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ternate secara terang-terang
terlibat saat konvoi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku
Utara, BUR-JADI, beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut,
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, berjanji akan mengkroscek
dan meminta bukti-bukti kepada Panwas Kota Ternate. Jika benar adanya keterlibatan
oknum ASN akan ditindak secara tegas.
” Kita cek dulu ke
Panwas Kota Ternate, jika itu benar dan kedapatan yang bersangkutan akan
ditindak secara tegas “, kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin
Amrin, Kamis (7/12/2017).
Selain keterlibatan ASN, kata
Muksin, dirinya juga mengingatkan kepada Panwas Kota Ternate untuk melihat
fasilitas yang digunakan untuk kepentingan politik. kepada Panwas Kota agar
selalu intens memantau kinerja Burhan Abdurahman) dan Ishak Jamaludin. ”
Saya tidak akan biarkan ada pelanggaran, jika ini dibiarkan sedikit saja akan
fatal akibatnya “, tegasnya.
Sebelumnya sekertaris Daerah
Kota Ternate M Tauhid Soleman mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, untuk menjaga netralitas saat tiba
musim Pemilu. ” ASN tidak boleh hanya karena alasan cari selamat, ASN lalu
tidak profesional lagi. “ saya kira ini
bukan sebuah taktik atau strategi, ASN itu harus netral “, imbuh Tauhid di
sela-sela Focus Groub Discusion (FGD) belum lama ini.
Kata Tauhid, jika ada ASN
yang terlibat politik, diberikan sanksi tegas (pemecatan) kepada yang
bersangkutan. ” Saya ingatkan, aturan sanksi yang berkaitan dengan
Pemilukada itu sangat berat”. ASN harus komitmen dengan Permen 53, UU nomor 05
tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara “, ujarnya. (emis/red)