Sisa Anggaran Hiba Belum Dibayar, KPU Halbar Ancam Lapor Pemda ke Kemendagri
HALBAR, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mendesak Pemda Agar segera membayar sisa anggaran hibah Pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Halmahera Barat, Babul M Syaifuddin, dalam konferensi pers di kantor KPU, Jum’at, (26/07/24)
“Pemda halbar terkesan menunda-nunda sisa pembayaran hibah Pilkada. D total anggaran 26 milyar Pemda baru mencairkan 5 Milyar atau presentase 14,1 persen , ” Ucapnya.
Ketua KPU juga mengancam mengadukan Pemda Halbar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika tidak mencairkan sisa anggaran hibah pilkada seratus persen.
“Kalaupun dalam waktu dekat Pemda belum membayar sisa anggaran hibah maka secara kelembagaan KPU akan menyurat ke kemendagri, ” tegasnya (UL/Red)