Brindonews.com






Beranda News Sikap PKPI Tergantung Arahan DPN

Sikap PKPI Tergantung Arahan DPN





TERNATE, BRINDOnews.com

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Dan Persatuan indonesia
(PKPI) Provinsi Maluku Utara (Malut), Masrul Hi. Ibrahim kepada wartawan Senin,
(8/1/2018) usai menghadiri pendaftaran Bur-Jadi mengatakan, terkait dengan
rekomendasi PKPI yang sebelumnya diberikan 
kepada pasangan Bur-Jadi,  akan
tetapi saat perjalanan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) membatalkan dan memberikan
kepada paslon AGK-YA itu harus di taati.

Kata
dia, apabila benar adanya DPN PKPI kembali mengeluarkan rekomendasi kepada
AGK-YA,  semua pengurus harus tunduk dan
patuh terhadap kebijakan pimpinan tertinggi partai. “ Meski begitu hingga saat
ini belum ada arahan dari pimpinan pusat, apabila ada arahan dari pimpinan
tertinggi, dipastikan kaders PKPI tetap menjalankan “, katanya.





Dengan
lantang Masrul mangatakan, sebagai jendral lapangan saya akan tetap amankan
kalaupun diperintahkan panglima tertinggi untuk mendukung ke AGK. Rencananya di
tanggal 10 nanti, paslon AGK-YA akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dan bila dirinya sudah mendapat instruksi dari DPN,  sebagai perwakilan di
daerah,  pihaknya akan ikut bergabung dan mengawal pendaftaran AGK-YA.

Masrul
menambahkan, Surat B1-KWK itu sudah masuk ke pasangan AGK-YA tetapi  selaku ketua wilayah belum ada penyampaian
dari pusat. “ KWK1 sudah ke pasangan usungan partai, tapi saya belum dapat
arahan dari pusat “, tambahnya.

Sementara itu Calon
Gubernur Malut,  Burhan Abdurahman mengaku, surat pembatalan dukungan
diketahui melalui pemberitaan media masa, akan dirinya belum menerima surat
pembatalan yang dimaksdu. “ Yang saya tau,  PKPI sejak awal telah
membangun koalisi dukungan kepada BUR-JADI. Yang lainnya saya tidak tau “, singkat
Burhandan. (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan