Brindonews.com






Beranda Daerah Pimpinan OPD Pemprov Malut Terima DPA

Pimpinan OPD Pemprov Malut Terima DPA

Gubernur Serahkan Dokumen DPA kepada Kadis PUPR Santrani Abusama

SOFIFI,BRN – Program Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di
lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya bisa
dilaksanakan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran
(DPA) oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba kepada pimpinan OPD, Senin (20/1) di
kantor Gubernur, Sofifi.





Didampingi Wakil
Gubernur M A
l Yasin Ali dan Pj
Sekprov Andi Bataralifu, Gubernur secara simbolik menyerahkan DPA kepada 11
OPD,
antara
lain
Dinas PUPR, Dinas
Perkim, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
Koperasi dan UKM, Dinas ESDM, Dinas Kesehatan, Bappeda, Sekretariat Daerah,
Inspektorat Daerah, dan Sekretariat DPRD.

Usai menyerahkan DPA,
orang nomor satu di Pemprov Malut ini meminta
agar pengelolaan keuangan daerah harus
dilaksanakan secara tertib, taat azas, efektif
, efisien, ekonomis, transparan,
dan bertanggungjawab
, dengan memperhatikan
faktor keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Tuntutan transparansi
dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin
meningkat dari tahun ke tahun.

“Di tahun anggaran
2018 kemarin, pengelolaan keuangan kita telah menerima predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Maluku Utara. Untuk itu saya harapkan
prestasi ini dipertahankan,”ucap Gubernur dalam sambutannya
.

Gubernur mengatakan,
dalam pelaksanaan anggaran agar memperhatikan waktu pelaksaan sehingga tepat
waktu dan serapannya sesuai dengan sasaran yang diinginkan.”
Dari sisi pertanggung jawaban supaya tertib dan
taat a
zas agar kita semua
terhindar dari hal-hal hukum,”pintanya
.





Diakhir sambutannya, Gubernur mengingatkan,pelaksanaan pengadaan dan penataan barang serta aset daerah harus
berdasarkan prinsip akuntansi sehingga pelaksanaan anggaran di tahun ini lebih
profesional.

Data yang dihimpun brindonews, pagu anggaran tertinggi OPD Pemprov Malut yaitu Dinas PUPR sebesar Rp735.572.977.000, Dikbud
Malut Rp 606.001.128.000, Dinas Kesehatan Rp 244.769.674.000, Rumah Sakit Umum
Daerah Chasan Boeso
erie Rp 123.924.903.000, Rp120.168.234.000 Dinas Perkim Rp108.393.753.000, Badan
Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
, Rp 87.109.668.000  (na/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan