Sembilan Bulan Gaji Cleaning Service dan Scurity RSJ Belum Dibayar
Surat Keputusan Yang Ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi |
SOFIFI,BRINDOnews.com– Kurang
lebih Sembilan bulan lamanya, Gaji Cleaning Service dan Security yang bekerja
di Ruma Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi belum juga menerima upah kerja tanpa alasan
yang jelas. Sebanyak 14 orang diantaranya 7 bekerja sebagai klinik servic dan 7
petugas bekerja sebagai security.
Meski sudah bekerja tetapi
upah kerja belum juga dibayar, padahal sebanyak 14 orang tersebut bekerja
sesuai dengan Surat Keputusan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara nomor
829/121/-01/2016, yang ditandatangani langusung kepala dinas Idhar.
Sekedar di ketahui petugas
cleaning service dan security masing-masing harus menerima upa kerja per 9
bulan senilai Rp 13.500.000 di kalikan dengan jumlah petugas sebanyak 14 orang
senilai Rp 189 juta yang harus dibayarkan pihak dinas.
Dalam surat keputusan yang
ditandatangani kepala Dinkes menyatakan daftar nama dan kontrak penunjang
administrasi pelayanan perkantoran tenaga pegawai tidak tetap daerah pada RSJ
UPTD dinas kesehatan provinsi maluku utara.
Sementara nama-nama yang
tertuang dalam SK tersebut memutuskan nama-nama yang tercantum dalam lampiran
keputusan ini sebagai tenaga honorer non Pegawai negeri Sipil (PNS).
Direktur RSJ UPTD Dinas Kesehatan
Musriono Nabiyu kepada wartawan via handphone Selasa (28/11/2017) mengatakan, pembayaran
upah kerja cleaning service dan security belum tebayarkan ditahun 2017.” Belum ada
pencairan untuk pembayaran gaji para klinik service dan security”.
Sementara informasi yang
berkembang adapun upah kerja dua bulan yang belum terbayarkan di tahun 2016,
dirinya mengaku akan membayarkan secara bersamaan dengan tahun anggaran 2017. (ces)