Selangkah Lagi Mahmud Kiat Jadi Anggota DPRD Morotai
Selangkah lagi Mahmud Kiat Jadi Anggota DPRD Morotai |
- MOROTAI, BRN – Sekertaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pulau Morotai Mahmud Kiat selangkah lagi bakal menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ini menyusul Alwi Ishak anggota DPRD aktif dari partai Golkar telah tutup usia beberapa bulan lalu
Fahri Haerudin selaku ketua DPRD Morotai saat di konfirmasi Jumat (30/06/2018) mengatakan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan kini tinggal menunggu balasannya.
Menurutnya sesuai prosedur yang berlaku, jika terdapat anggota DPRD aktif yang meninggal dunia, mengundurkan diri atau faktor lainnya yang menyebabkan terjadi kekosongan kursi di DPRD maka wajib diisi jabatan yang kosong.
” Anggota DPRD yang sudah tutup usia atau mengundurkan diri ataupun faktor lainnya maka wajib dilakukan PAW dengan syarat orang yang menggantikannya harus dengan partai yang sama dan peraih suara terbanyak kedua. Dan Mahmud Kiat peraih suara terbanyak kedua. Jadi yang bersangkutan layak mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum, ” Jelasnya.
Ditanya kapan pelantikan bakal digelar, Fahri mengaku jika tidak ada kendala secepatnya pelantikan bakal digelar.
“Insa Allah selesai 44 hari almarhum, maka kami akan gelar pelantikan, ” tutupnya. (Fix)