Selangkah lagi Jeruji Besi Menunggu Kedatangan Kasat Pol PP Halsel
Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Gede Atmaja |
LABUHA,BRINDOnews.com – Calon tersangka kasus pencabulan
pegawai honor Satpol PP Halsel berinisial SH yang dilakukan Kasat Pol PP Halsel
Noce Totononu, semakin dekat dengan jeruji besi. Menyusul pemeriksaan sejumlah
saksi yang mengarah ke tersangka.
Kapolres Halsel AKBP Irfan S.P Marpaung kepada wartawan Selasa (27/2)
mengatakan, kasus tersebut sudah di terbitkan Laporan Polisi. “Kasus ini
tetap ditindak.” tandasnya
hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Gede Atmaja menyebutkan dari sejulmah saksi yang diperiksa, sudah bisa di simpulkan,
akan tetapi sehari dua baru bisa disampaikan setelah melakukan gelar perkara
untuk menetapkan tersangka beserta dengan ancaman hukuman sesuai dengan
perbuatanya.
” Dipastikan ada tersangka kasus ini, kita akan LP sekaligus penetapan
tersangka. “jelasnya
Diketahui, korban pencabulan SH mengaku Kasat Pol PP, Noce Totononu telah
melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dengan memegang pantat (maaf) tak
terima SH langsung melaporkan Noce ke pihak Polres Halsel pada Rabu (7/2/18)
calon tersangka Kasat Pol PP Halsel Noce Totononu, dikenakan Pasal 289
KUHP ancaman sembilan tahun penjara. (echa’L)