Sekkab Morotai Dua Kali Mangkir Panggilan RDP

![]() |
IRWAN SOLEMAN |
MOROTAI, BRN– Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pulau Morotai, Muhammad M.
Kharie kembali mangkir dari undangan
atau pamanggilan rapat dengar pendapat bersama dewan perwakilan daerah
setempat. Dua kali ketidakhadiran orang nomor tiga di bibir pasifik (sebutan lain Pulau Morotai) ini ditengarai fokus menyusun
dokumen anggaran virus corona.
Ketua
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morotai, Irwan Soleman
menyebut, tujuan mengundang Muhammad M. Kharie dan pejabat terkait lainnya itu untuk
melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP.
Irwan
mengemukakan, pemanggilan tersebut menyangkut rekomendasi pembatalan keputusan
Benny Laos oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau KSAN. Dasar RDP tersebut untuk
mengonfirmasi kebenaran atas kebijakan yang menimbulkan kerugian hak-hak pegawai.
“Audens
ini bagian dari dengar pendapat, tujuannya untuk melaksanakan perintah KASN. Pemecatan
dan pemutasian aparatur sipil negara di jajaran Pemerintah Pulau Morotai tidak
sesuai prosedur (inprosedural). Namun undangan DPRD tak digubris,” Irwan
menerangkan.
Politis
Partai Gerinda ini menyarankan badan kepegawain daerah (BKD) pro aktif merespon
rekomendasi tersebut. BKD berkewajiban memanggil atau menyelesaikan polemik para
pegawai, baik yang di pecat maupun di mutasi berdasarkan aturan yang berlaku.
“Akibatnya
apa, para pegawai yang menjadi korban datang dan mengadu di DPRD. Ini karena
tidak lihai merespon rekomndasi KASN,” terangnya. “Jika berkali-kali disurati
tapi tidak mau hadir, hasil telaa DPRD selanjutnya disampaikan ke KASN dan mendagri,”
sambungnya.
Muhammad M. Kharie dikonfirmasi
tak menanggapi. Pertanyaan yang di masuk di whatsapp pribadinya tidak di jawab.
Brindonews belum mendapat balasan hingga berita ini di publis. (fix/red)