Brindonews.com


Beranda News Sekda Malut Membuka FGD Tentang Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah

Sekda Malut Membuka FGD Tentang Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah

Foto Bersama Usai FGD 

TERNATE,BRN Dalam upaya meminimalisir adanya praktek penyimpangan
dalam pengelolaan manajemen di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyelenggarakan
Pelaksanaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Optimalisasi Penerimaan Daerah
dan Manajemen Aset Daerah
yang
bertempat
di Aula Melati Kediaman Gubernur Maluku Utara, Ternate(2/9).





Gubernur Maluku Utara dalam
Sambutan yang di bacakan Sekretaris Daerah
,Bambang
Hermawan, mengatakan
,
Sesuai amanat UU no 30 tahun 2002 KPK memiliki wewenang dalam melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi. FGD yang dilaksanakan ini merupakan bagian
dari bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan fokus tematik
program Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (korsupgah) KPK RI Tahun
2019, yaitu optimalisasi pendapatan daerah. Bahwa pencegahan tindak pidana
korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah saja tapi juga
hilangnya potensi pendapatan daerah.

Selain itu Bambang juga menyampaikan, Kegiatan
ini sangat penting untuk penguatan kapasitas kita dalam membangun bangsa dan
daerah kita khususnya, bebas dari perilaku koruptif serta untuk menyatukan
komitmen dalam membangun Maluku Utara tanpa tindakan-tindakan korupsi,
khususnya dalam Mengoptimalisasikan pendapatan daerah, kepatuhan wajib pajak
dan retribusi daerah serta pengamanan asset daerah berupa tanah dan pencapaian
pemenuhan kewajiban pertanahan. Disamping itu kita berharap pelaksanaan FGD
hari ini akan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan SDM yang lebih
baik serta dalam hal pengelolaan dan penanganan asset barang milik negara.

“Terkait masalah asset
daerah, masih banyak yang penggunaan dan pemanfaatannya belum teroptimalkan
dengan baik sehingga seharusnya dapat meningkatkan PAD kita. Persoalan
identifikasi dan Pengamanan asset daerah yang belum maksimal juga merupakan
menjadi PR kita bersama”. katanya.

Dirinya juga berharap dengan melalui Pelaksanaan
FGD hari ini adalah momentum untuk menyelaraskan dan menyamakan arah, mencari
solusi yang konstruktif dalam penanganan masalah optimalisasi pendapatan daerah
dan memperbaiki kualitas managemen pengelolaan asset daerah, sehingga upaya
yang kita lakukan kelak bukan hanya meningkatkan tapi juga dapat meminimalisir
penyimpangan dalam penerimaan daerah”. mengakhiri sambutannya.





sementara itu, kordinator
wilayah IX KPK Budi Waluya dalam sambutannya mengatakan wewenang daripada KPK
sesuai Pasal 6 huruf D Undang-undang no.30 tahun 2002 KPK diberi tugas untuk
melakukan pencegahan.

jadi akhir-akhir ini kami di Maluku
Utara telah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan di semua pemerintahan
daerah di Maluku Utara.

Ujarnya.

Budi Waluya juga menambahkan, ada 8
sektor yang menjadi  fokus pada tata
kelola pemerintahan daerah

meliputi

sektor perencanaan dan penganggaran, sektor pengadaan barang dan jasa, sektor
perizinan, kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Pemerintah Inspektorat) juga mendorong
Perbaikan dalam Manajemen Sumberdaya Manusia, Pengelolaan Dana Desa,
Optimalisasi Penerimaan daerah dan Manajemen Aset daerah.
Terangnya.





“Sekarang dengan adanya
wilayah pemekaran-pemekaran ini pencatatan barang milik daerah juga masih
terlihat dispute satu barang yang dicatat di masing-masing daerah atau bahkan
dikhawatirkan adalah adanya suatu barang tidak di catat di daerah masing-masing
dan dikuasai lagi oleh pihak yang tidak berhak”. Jelasnya.

lanjutnya, dalam hal Optimalisasi
penerimaan daerah juga barang milik daerah bisa dimanfaatkan atau
dikerjasamakan dengan pihak ketiga. kami juga mendorong pemerintah daerah untuk
melakukan upaya Optimalisasi penerimaan daerah dan juga perbaikan barang milik
daerah.

jadi tujuannya dari diskusi
hari ini yaitu kita tetapkan apa yang kita kerjasamakan sebelum penandatanganan
MOU pada Hari Rabu (4/9) itu sudah tahu apa-apa yang akan kita lakukan kedepan.
Setelah tandatangan kita bikin rencana aksi lagi. dan apabila ada kendala di
dalam perjalanannya KPK akan memonitor dan membantu sebisa mungkin. Katanya.





Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirut
Bank Maluku-Malut, Kepala Dinas PTSP Nirwan M.T Ali,
 InpekturInspektorat Provinsi Malut, Ahmad
Purbaya,
 Sekretaris Kabupaten/kota se Maluku Utara,
Kepala dinas Penanaman Modal dan perizinan terpadu satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten/Kota Se Maluku Utara, Kepala dinas pendapatan Se provinsi Maluku
Utara , Kepala BPKAD se provinsi Maluku Utara
,  Perwakilan
Kajati
Malut Asdatum
Hendry S,
Perwakilan
Kepala Kantor ATN/BPN Maluku Utara dan perwakilan Kepala Kantor Wilayah DJP
Maluku Utara,
 Kegiatan ini direncanakan dalam pelaksannannya
kurang lebih selama tiga hari.
(adv/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *