Brindonews.com
Beranda Daerah Sederet PR yang Harus Diselesaikan Ubaid – Anjas

Sederet PR yang Harus Diselesaikan Ubaid – Anjas

Sukri: HIPMI Siap Bersama Pemerintah Daerah 





Sukri S. Domo, Pengurus HIPMI Halmahera Timur.

Pasangan Ubaid
Yakub – Anjas Taher atau Ubaid – Anjas resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur
priode 2020 – 2025. Keduanya dilantik bersama tiga dari delapan kepala daerah terpilih
di Maluku Utara
pada Jumat kemarin di Sofifi.

Kendati begitu
keduanya tidak serta-merta bergembira atas kemenangan mereka. Sederet pekerjaan
rumah atau PR yang perlu diselesaikan di kabupaten bermotto Limabot Faefiye itu.

Mulai dari pemenuhan
infrastruktur jalan, jembatan, konektivitas, mitigasi bencana dan jaringan telekomunikasi
di Kecamatan Maba Utara dan Wasile Utara merupakan tugas yang harus dijawab oleh
keduanya.





Sukri S. Domo
mengatakan Halmahera Timur resmi menjadi kabupaten sendiri sejak 2003 silam. Kendati
demikian, pembangunan belum menyentuh secara merata di
Kecamatan Maba
Utara dan Wasile Utara.

“Dua kecamatan ini
belum merasakan pembangunan yang merata. Terbukti infrastruktur jalan dan
jembatan belum dituntaskan oleh pemerintah daerah.
Di Maba Utara misalnya,
masih sering longsor ketika hujan, akibatnya
badan jalan
tertutup (material longsong) sehingga masyarakat serasa sulit kalau bepergian. Begitu
juga di wilayah Wasile,” kata Sukri, Sabtu, 27 Februari.

Sukri menyebut
pemerintahan Ubaid-Anjas tidak boleh menganggap remeh atau memandang sebelah mata
dua kecamatan penyangga tersebut. Menurutnya, pemenuhan jalan dan jembatan di
dua kecamatan itu dianggap paling penting.





“Tapi harus konsep
yang matag. Himpunan Pengusaha Indonesia atau HIMPI Halmahera Timur mendukung action dan siap dibelakang bupati dan wakil
untuk mendorong ekonomi masyarakat. HIPMI siap bersama pemerintah daerah dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi di Halmahera Timur lewat jalur BUMN, terutama
masyarakat di Maba Utara dan Wasile Utara,” ucap pengurus HIPMI Halmahera Timur
itu. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan