Sebanyak 41 Unit Kendaraan Balap Liar Diamankan Polisi
sebanyak 41 unit kendaraan roda dua yang di gunakan untuk balap liar akhirnya diamankan polisi |
TERNATE BRN – Tim gabungan
Polres Ternate, dari Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) dan Sat Sabhara Polres
Ternate berhasil mengamankan 41 unit kendaraan saat melakukan balapan liar yang
bertempat di Kelurahan Takome Kecamatan Ternate Barat, Minggu (13/10/2019).
Kepala Unit (Kanit)
Turjawali Polres Ternate, IPDA Ibrahin Mappe kepala wartawan mengatakan,
pihaknya melaksanakan kagiatan dalam rangka penertiban gabungan, di Kelurahan
Takome.
“Tim gabungan amankan
41 kendaraan dan di tilang karena berada didalam arena balapan liar,” Kata
Ibrahim
Ibrahim menambahkan,
setelah tim gabungan melakukan penindakan, tidak ada yang melakukan perlawanan,
tetapi pemilik kendaraan kabur meninggalkan kerndaran
” Saat di razia
pemilik kabur meninggalkan kendaran”.
Kata Ibrahim ke 41
kendaraan sudah di berikan kode tersendiri untuk di sidangkan pada (03/01/2020)
mendatang, setelah di sidangkan akan di lakukan pemeriksaan surat-surat
kendaraan tersebut.
“Jika tidak ada
surat-surat motor tersebut ditahan,” Tegasnya.
Ibrahim mengimbau kepada
pemuda pemudi untuk hentikan balapan liar karena ini meresahkan warga, yang
melewati jalur tersebut.
” Atas nama Polres
Ternate kami mengimbau untuk hentikan balapan liar, karena ini sangat berbahaya
diri sendiri maupun berbahaya orang lain,” Tutupnya (Shl