Brindonews.com
Beranda Headline Satgas Covid 19 Malut Biayai Transportasi Pulang 18 Warga Bitung

Satgas Covid 19 Malut Biayai Transportasi Pulang 18 Warga Bitung

Kadis Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria

TERNATE,BRN – Patut
di berikan apresiasi kepada gugus tugas percepatan penaganan Covid -19 Provinsi
Maluku Utara yang telah menanggung biaya transpotrasi sebanyak 18 jemaah
tabligh asal Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang melakukan aktivitas
keagamaan di Kota Ternate.





Kepala
Dinas Perhubungan Provinsi Malut, Armin Zakaria kepada wartawan, Selasa
(14/4/2020) mengatakan, sudah satu bulan, 18 orang jemaah Tabligh asal Bitung
ini berada di Kota Ternate. Sebelum di pulangkan, belasan warga Bitung yang ada
di Kota Ternate sudah dilakukan rapid test sebanyak 2 kali dengan hasil test
non reaktif.

“Mereka
kesulitan untuk balik ke Bitung, dan dari penelusuran KTP 17 orang merupakan
warga Bitung sementara 1 diantaranya merupakan warga Cirebon,” katanya.

Kesulitan
kembali ke kampung halaman ini menurut Armin, karena pemerintah setempat telah
menerapkan pembatasan penumpang yang akan masuk ke wilayahnya. Mereka membatasi
penumpang dari wilayah mana saja, makanya Feri tujuan Bitung tidak mau menerima
mereka kecuali truk dan logistik lain,” katanya.





Dengan
keterbatasan penumpang untuk masuk ke wilayah Bitung tersebut lanjut Armin yang
juga koordinator pencegahan, melakukan koordinasi dengan KSOP dan ASDP Bitung  dan hasilnya 18 orang tersebut di izinkan
untuk pulang.

“ Mereka
boleh menerima dengan persyaratan harus ada surat keterangan dari satgas
provinsi dan keterangan hasil rapid test non reaktif dari perugas kesehatan
yang disertakan dengan kartu kuning,” jelasnya.

Kepulangan
belasan warga Bitung yang ada di Ternate ini menurut Armin ditanggung oleh tim
satgas provinsi.“ Malam ini mereka akan pulang menggunakan Feri KMP Portlink,”
cetusnya.





Armin
menambahkan, untuk proses pemulangan warga luar Malut bukan hanya berlaku untuk
warga Bitung tetapi berlaku untuk semua daerah jika yang bersangkutan ingin pulang
harus dengan alasan yang tepat.“ Boleh kalau memang mau pulang, tetapi itu
sekarang sudah ada instruksi dari pusat sampai daerah agar tidak mudik, sebagai
bentuk untuk memutuskan mata rantai Covid-19,” jelasnya.

Armin
juga menyatakan, proses pemulangan warga Bitung yang ada di Kota Ternate ini
merupakan kali kedua. Sebelumnya tim gugus tugas provinsi juga telah
memulangkan 19 orang warga Bitung dengan aktivitas yang sama  menggunakan Feri KMP. Pertiwi. “ Kemarin sudah
kita pulangkan 19 orang juga pada 9 April 2020 menggunakan KMP
Feri,”pungkasnya.(han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan