Samurai Malut Kutuk Dugaan Premanisme Oknum Polisi

MOROTAI, BRN
– Solidaritas
Aksi Mahasiswa Indonesia (Samurai) Maluku Utara mengecam dugaan
premanisme yang di lakukan anggota Polres Morotai. Bahkan Samurai
mengutuk oknum polisi yang diduga menganiaya Haekal Samlan saat berunjuk rasa
pada Rabu (12/12) kemarin.
Presidium
Samurai Malut, Yusran S. Sangaji melalui rilisnya, Jumat (15/12) mengungkapkan,
sebagai polisi seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Bukan
sebaliknya dan seenaknya melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.
Menurutnya,
tindakan oknum polisi yang diduga menganiaya Haekal sebagai catatan terburuk
anggota kepolisian dan tidak ada alasan yang membenarkan tindakan kekerasan
yang dilakukan oknum polisi tersebut.
“ Oknum
anggota polisi menganiaya Haekal, memperpanjang rentetan arogansi oknum aparat
penegak hukum terhadap rakyat yang semestinya dilindungi dan diayomi.
Masyarakat Maluku Utara tidak membutuhkan oknum polisi yang bermental barbar
yang sok berkuasa sehingga dengan kekuatan yang dimiliki, mereka melakukan
penindasan kepada masyarakat,” tuturnya.
Aksi
yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Pulau Morotai di Kantor
Bupati dan DPRD Morotai Rabu (12/12) kemarin karena telah melukai hati
masyarakat. Sebab massa aksi yang semestinya menemui wakilnya (anggota DPRD) di
kantor parlemen justru di larang oleh aparat kepolisian dan melakukan tindakan
anarkis.
Padahal,
kata dia, massa aksi sudah berjanji menjaga keamanan bersama. Namun tanpa ada
alasan yang jelas, petugas kepolisian justru melarang massa aksi untuk bertemu
dengan wakilnya di kantor DPRD dan menganiaya pengunjuk rasa. Bahkan aparat
menggunakan pistol dan nyaris menembak masa aksi.
Ia menilai
tindakan salah seorang oknum polisi itu tidak manusiawi. Dia meminta dan
mendesak Kapolri, Tito Karnavian untuk memecat oknum anggota polisi yang
bersikap arogan terhadap massa aksi. Polda Malut dan Polres Morotai
menghentikan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“ Kepada
Kompolnas Republik Indonesia agar mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan
pengancaman senjata api terhadap massa aksi oleh dua anggota polisi tersebut,” desaknya.
Selain
itu, Polda Malut juga segera mengirim petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk
menginvestigasi kasus pengeroyokan dan pengancaman menggunakan senjata api
kepada massa aksi yang diduga dilakukan dua anggota oknum polisi Polres
Morotai.
“ Presiden
RI dan Kememendagri segera turun tangan memecat secara tidak terhormat Bupati
Morotai, Benny Laos. Karena dengan olahnya tindakan anarkis terhadap masa aksi
terjadi, jika tuntutan kami tidak
secepatnya dituntaskan, maka kami pastikan akan melakukan perlawanan hingga
titik darah penghabisan,” ancamnya. (Fix/red)