Brindonews.com
Beranda Headline SBGN Murka! Hak Eks Karyawan Tak Dibayar, Kantor PT Pertamina Jambula Terancam Diduduki

SBGN Murka! Hak Eks Karyawan Tak Dibayar, Kantor PT Pertamina Jambula Terancam Diduduki

Sekretaris SBGN Maluku Utara, Sofyan Abubakar

TERNATE,BRN – Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara PT To Tus Tus Papua, vendor PT Pertamina di Jambula Ternate, dengan mantan karyawannya kini bergulir ke ranah hukum.

Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus tersebut setelah upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan.

Sekretaris SBGN Maluku Utara, Sofyan Abubakar, menyatakan bahwa pihaknya telah menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui perundingan bipartit yang turut dihadiri penanggung jawab perusahaan.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, PT To Tus Tus Papua dinilai tidak menunjukkan itikad baik dan mengabaikan koordinasi terkait pemenuhan hak-hak eks karyawan.

“Kami sudah memberikan waktu kepada perusahaan, tetapi sampai sekarang mereka tetap mengabaikan koordinasi terkait hak eks karyawan,” ujar Sofyan, yang dikenal dengan sapaan Black Panther, Selasa (19/05/2026).

Akibat ketidakpastian tersebut, SBGN Maluku Utara resmi melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan gugatan hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

SBGN turut menyoroti sikap PT To Tus Tus Papua yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen dan norma kerja yang selama ini diterapkan oleh Pertamina. Menurut mereka, Pertamina dikenal memiliki komitmen dalam memperhatikan hak karyawan yang terkena PHK, namun hal itu justru diabaikan oleh pihak vendor.

Sebagai bentuk protes, SBGN berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Pertamina Jambula Ternate.

Aksi tersebut bertujuan mendesak manajemen Pertamina agar segera menyurati dan menekan PT To Tus Tus Papua untuk melunasi seluruh hak mantan pekerja.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, massa mendesak Pertamina untuk segera memutus kontrak dan mengeluarkan vendor tersebut dari wilayah operasi Pertamina Jambula Ternate,” pungkasnya.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan