Brindonews.com
Beranda Daerah Massa Aksi Tolak Perusahaan Tambang Pasir Besi

Massa Aksi Tolak Perusahaan Tambang Pasir Besi

MOROTAI, BRN – Kehadiran PT Karunia Arta Kamilin (KAK)
di Desa Lusuo, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai mulai mendapat
penolakan. PT KAK rencananya mengeksploitasi pasir besi di Desa Lusuo.  





Penolakan
ini diwujudkan dengan aksi protes. Ratusan masyarakat di desa itu
mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pemuda Lusuo Bersatu (Gempur). Mereka memadati
pantai yang akan di keruk PT KAK. Mereka menilai kehadiran persuhaan tambang
hanya menjadi bencana dan merusak lingkungan terutama membunuh biota laut di
pantai sekitar.

Koordinator
unjuk rasa, Kasmir Seba, dalam orasinya mengatakan, kehadiran PT KAK mengkeruk
pasir besi di Morotai khususnya di di wilayah Desa Lusuo bukan jaminan mensejahterakan
masyarakat, melainkan membawa bencana di tengah-tengah masyarakat.

“ Kami
tidak butuh perusahan tambang beroperasi di wilayah desa kami, karena akan
berdampak buruk kepada masyarakat bahkan merusak lingkungan,” ujarnya.





Langkah
pemerintah daerah maupun pusat  memberikan
izin perusahan PT KAK beroperasi mengkeruk pasir besi merupakan langkah merusak
kehidupan masyarakat. Masyrakat Morotai khususnya di Desa Lusuo secara ekonomi
masih bergantung dengan alam. “ Apa pun alasannya kami tetap menolak kahidaran
perusahan,” tambahnya.

Kasmir
menegaskan, seluruh masyarakat Des Lusuo telah bersepakat tetap menolak
perusahan tambng beroprasi memgambil pasir besi di wilayah Desa Lusuo. “ Kami
perlu tegaskan ke pemerintah daerah dan pusat kami tetap menolak, kami rela
pertaruhkan nyawa kami jika pemerintah paksakan operasikan perusahan tambang di
desa kami,” tandasnya.

Data
yang dihimpun media ini, PT KAK telah mengantongi izin operasi sejak tahun 2010
silam dengan masa kontrak selama 15 tahun. Wilayah yang menjadi sasaran operasi
mengkeruk pasir besi mulai dari tanjung gorango Kecamatan Morotai Utara, hingga
pantai Desa Libano Kecamatan Morotai Jaya. 
Area operasi PT KAK mengambil pasir besi seluas 2.300 ha. Eksploitasi
mulai dari bibir pantai 20-800 meter. (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan