Pemkot Ternate Apresiasi Kejari atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana
TERNATE, BRN – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, aparat penegak hukum, serta pimpinan sejumlah instansi terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Menurut Syamsidar, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana periode Desember 2025 hingga April 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap. Karena itu, kejaksaan wajib mengeksekusi barang bukti sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen aparat penegak hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Ia juga menilai keberhasilan penanganan perkara tidak lepas dari sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Ternate.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Ternate bersama aparat penegak hukum yang terus konsisten memberantas tindak pidana di daerah.
Menurut Nasri, pemusnahan barang bukti menjadi simbol hadirnya negara dalam menegakkan hukum secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ternate sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh unsur penegak hukum. Ini menunjukkan proses hukum berjalan baik, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Nasri.
Ia menegaskan, pemberantasan kejahatan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak boleh memberi ruang terhadap berbagai pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan masyarakat harus terus diperkuat,” katanya.
Nasri berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana pasti diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh langkah penegakan hukum demi menciptakan daerah yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (Ham/Red)






