Polsek Sahu Amankan Ribuan Kantong Miras
Barang bukti miras yang diamankan anggota Polsek Sahu |
HALBAR, BRN
– Sebanyak 1.000 (seribu) kantong
minuman keras (miras) diamankan Polsek Sahu, Halmahera Barat. Ribuan kantong
miras itu diamankan di jalan raya Desa Gamsungi Kecamatan Sahu Timur, Kamis (20/12)
malam.
Selain
barang bukti (babuk) miras, jajaran Polsek Sahu juga mengamankan satu mobil pick up DG 8616 dan sopirnya, FT (38)
warga asal Desa Tugu Aer Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat (Halbar).
Kapolres
Halbar, AKBP. Deny Heryanto dikonfirmasi, Jumat (21/12) membenarkan adanya
penangkapan miras oleh Polsek Sahu. AKBP Deny menuturkan, berdasarkan
keterangan Kapolsek Sahu Ipda A. Kahfi Z, barang haram tersebut diamankan di
tanjakan jalan Desa Gamsungi. Saat itu mobil pick up yang dikendarai FT melaju menuju Desa Peot Kecamatan
Sahu, namun anggota Polsek Sahu tidak melakukan pengejaran kerana takut pemilik
miras melarikan diri.
“ Dari
hasil introgasi yang dilakukan anggota Polsek Sahu, FT menuturkan rencananya barang
haram itu rencananya akan di bawa Desa ke Peot kecamatan Sahu dan kemungkinan
besar akan di bawa ke Kota Ternate untuk dijual,” kata AKBP Deny.
Kemudian, kata AKBP
Deny, barang bukti (babuk) miras
tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Sahu untuk diamankan. Sebelum dipulangkan,
FT (sopir) diberikan pembinaan. (Yadi/red)