Brindonews.com
Beranda News Polisi Terus Menyelidiki Laporan Mantan Wali Kota Ternate

Polisi Terus Menyelidiki Laporan Mantan Wali Kota Ternate

 

Dir Reskrimsus Polda Malut, Alfis Suahilo

TERNATE, BRN – Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terlapor atas nama Tauhid Soleman.





Direskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili kepada wartawan, Kamis (29/2021 mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan Mantan Walikota Ternate Burhan Abdurahman.

“Penyidik tentunya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang mengetahui masala tersebut” katanya.

Alfis menyebutkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan di semua pihak yang mengetahui, baik itu melihat, mendengar atau mengalami sendiri terhadap peristiwa yang dilaporkan, termasuk orang yang dilaporkan.





” Penyidik akan periksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” Tegasnya.

Sekedar di ketahui, Tauhid Soleman dilaporkan berdasarkan nomor laporan: STPP/167/XI11/2020/Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, tertanggal 28 Desember 2020, oleh mantan Walikota Ternate Burhan Abdurahman.

Atas Unggahan Tauhid tersebut kemudian dibagikan ke teman-teman dan menjadi viral di medsos. Bahkan video siaran langsung itu juga telah direkam untuk dijadikan bukti saat laporan. (TM)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan