Brindonews.com
Beranda Hukrim Polisi Tangkap Satu Mahasiswa Asal Halmahera Utara Pengedar Ganja

Polisi Tangkap Satu Mahasiswa Asal Halmahera Utara Pengedar Ganja

Ilustrasi ganja kering.

TERNATE, BRN – Kepolisian Sektor atau Polsek Ternate Selatan
kembali mengungkap peredaran ganja kering di kalangan mahasiswa. Satu pengedar
ditangkap dalam operasi ini.





Satu pengadar yang
diringkus itu diketahui berinisial RA, 20 tahun. Pria asal Halmahera Utara itu
ditangkap di RT 006 RW 003 Kelurahan Jati, Ternate Selatan, Selasa malam 7
September, sekira pukul 22.00 WIT.

Kepala Unit Reserse
dan Kriminal Polsek Ternate Selatan, Ipda Ni Made Chandra Dewi mengatakan, RA
ditangkap bersama barang bukti ganja seberat 2,4 gram.

Pengungkapan
berawal polisi menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya Tim Barong Polsek
Ternate Selatan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.





“Selain ganja
kering 24 gram siap edar, barang bukti lain yang ditemukan saat operasi yaitu satu
buah handphone,” kata Ni Made.

Ni Made bilang,
usai dibekuk, RA beserta barang bukti selanjutnya digiring ke Polsek Ternate
Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Urine RA juga di tes.

“Hasilnya yang
bersangkutan positif (menggunakan narkotika),” ucapnya. (eko/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan