Brindonews.com
Beranda Hukrim Polisi Bekuk 2 Terduga Pemasok Miras

Polisi Bekuk 2 Terduga Pemasok Miras

Terduga pelaku Iksan berserta barang bukti (babuk) cap tikus saat diamankan

TERNATE, BRN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota
Ternate Selatan mengaman 2 (dua) pemasok minuman keras jenis cap tikus, Selasa
(22/1). Kedua terduga pemasok cap tikus insial I alias Iksan (35) dan F alias
Fikram (18) di amankan di pelabuhan feri Kelurahan Bastiong, Kecamatan Kota Ternate
Selatan. Keduanya adalah warga Kota Ternate.

Iksan dan Fikram diamankan sekira pukul 08.00
WIT.
Penangkapan bermula Komendan Pos (Danpos) pelabuhan
fery Bastiong, Bripka Syahrir melakukan giat rutin atau razia terhadap barang
bawaan penumpang yang turun dari  kapal feri.





Seperti biasa, Bripka Syahrir
memriksa satu persatu barang bawaan para penumpang yang hendak turun dari KMP.
Baronang dari Sidangoli tujuan Ternate. Alhasil,
dari tangan kedua warga Ternate ini ditemukan
minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 52 kantong cap tikus yang di
simpan di masing-masing tas bawaannya.

“ Barang bukti dan pelaku selanjutnya dibawah ke
Polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Danpos. 





Terduga pelaku Fikram saat menunjukkan cap tikus yang dibawanya 

Penangkan terhadap kedua terduga
pemasok cap tikus ini dibenarkan Kapolsek Selatan, AKP Catur Erwin.
Perwira pertama tingkat tiga
di Kepolisian Republik Indonesia ini mengatakan, dari hasil giat razia
tersebut, terduga pelaku Iksan ditemukan sebanyak 42 kantong cap tikus dan terduga
pelaku Fikram sebanyak 10 kantong. Totalnya 52 kantong.  

 “ Iya betul,
ada razia barang bawaan penumpang di pelabuhan feri, dalam razia itu Danpos mengamankan
52 kantong cap tikus,” kata AKP Catur saat dikonfirmasi Brindonews.com via WhatsApp. 






Penangkapan Miras di Armada Semut Mangga Dua

Giat rutin atau razia
terhadap barang bawaan penumpang yang baru turun armada laut juga di lakukan di
pelabuhan speedboad Kelurahan Mangga
Dua, Ternate Selatan.

Sukarni (29) dan barang bukti saat diamankan ke pos armada semut Mangga dua

Sukarni (29) terpaksa
berurusan dengan komendan pos (Danpos) Aiptu M. Bahdi. Warga Kelurahan Stadion Ternate
Tengah diamankan lantaran kedapatan membawa 1 jerigen 25 liter berisi cap tikus
dan 24 kaleng
beerbintang ukuran 320 mil yang disimpan
dalam dus berbungkus
kresek hitam.





Sukarni diamankan pada
Selasa (22/1) pukul 14.30 WIT. Saat itu Sukarni baru saja tiba di Armada semut.
Dia berang berangkat dari Sofifi menuju Ternate.

“ Barang bukti dan pelaku
semntara di amankan di pos armada semut selanjutnya di arahkan ke Polsek Selatan
guna di proses hukum yangg berlaku,” kata Danpos armada semut.
(ko/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan