Polda Malut Akui Belum Terima Surat Aduan
Brigjen Pol M. Naufal Yahya |
TERNATE, BRN – Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol M.
Naufal Yahya mengaku belum menerima laporan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai terkait pemalsuan tandatangan puluhan
anggota DPRD dalam dokumen APBD induk 2018.
“ Surat
katanya di tujukan kepada Kapolda, tapi saya juga belum tahu, mungkin Ditkrimum
supervisi atau gimana,” kata Kapolda Malut usai upacara HUT Bhayangkara ke 72,
Rabu (11/7/2018).
M
Naufal mengatakan, kasus pemalsuan tandatangan dalam dokumen APBD-induk bisa
saja ditarik di Polda. Namun itu ditinjau dari sisi keamanan dan aspek sosial Polres
pulau Morotai.
“ Memungkinkan
masuk di Polda, tapi kalau kasus yang ringan-ringan biarkan di Polres Morotai saja.
Kalau benar sudah ada pengaduan ke Polda, tetap kami proses,” tegas Naufal.
Lanjutnya,
pihaknya akan mengecek surat aduan yang dimasukkan DPRD Kabupaten pulau Morotai
di Polda. “ Yang pasti dicek dulu, yang jelas kalau ada kasus kami tetap tindak
lanjuti,” ujarnya. (Shl)