Brindonews.com
Beranda Hukrim Polda Maluku Utara Bakal Lidik Dugaan Jual Beli Jabatan di BKD

Polda Maluku Utara Bakal Lidik Dugaan Jual Beli Jabatan di BKD

Polda Maluku Utara.

TERNATE, BRN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bakal menyelidiki dugaan jual beli jabatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara. Penyelidikan dilakukan guna mencari bukti yang diduga memiliki unsur pidana.

Ini diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes. Pol. Afriandi Lesmana, Rabu, 19 Juli. “Dugaan jual beli jabatan oleh oknum BKD Maluku Utara bakal kita selidik,” tandasnya.





Dugaan jual beli jabatan di internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini setelah aksi salah seorang oknum di jajaran BKD Maluku Utara yang meminta sejumlah uang pasca pelantikan pejabat eselon  III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Jumat 7 Juli 2023 kemarin terbongkar.

Uang yang diminta oknum pun variatif, mulai belasan hingga puluhan juta. Menariknya, si oknum ini membawa-bawa nama Gubernur dan Kepala BKD Miftah Baay ketika meminta uang kepada pejabat yang dilantik. Ia bahkan menyebutkan kalau dirinya orang kepercayaan dari BKD.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, Yuslan Gani mengatakan, terkuaknya dungaan pungutan liar ini menunjukkan tata kelola pemerintah yang buruk. Hanya membagi-bagi kue kekuasaan dengan meraup keutungan.





Secara kelembagaan, sambung Yuslan, GPM sudah mengantongi mengantongi beberapa bukti yang berhubungan dengan pungli dimaksud.

“GPM mencari beberapa bukti tambahan lagi. GPM akan melaporkan ke penegak hukum, sebab ini sangat luar biasa. Pemerintahan Maluku Utara sudah dijadikan sarang mafia oleh orang-orang tidak bertanggung jawab,” terangnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan