Brindonews.com






Beranda Headline Rp5,8 M Bangun 5 Unit Rumdis Kejaksaan, Ekonom: Tidak Masuk Akal

Rp5,8 M Bangun 5 Unit Rumdis Kejaksaan, Ekonom: Tidak Masuk Akal

Papan proyek pekerjaan rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan 2.

TERNATE, BRN – Akademisi Unkhair Ternate, Muammil Sunan menilai dana Rp5,8 miliar yang membiayai pembangunan rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan tidak masuk akal. Menurutnya, Rp5 miliar lebih untuk lima unit rumah tipe 36 itu tidak sesuai kebutuhan infrastruktur dasar.

“Sumber terbesar APBD kita pajak. Pajak ini dari mana, dari masyarakat. Ya harus dikembalikan ke masyarakat, bukan dikembalikan ke kejaksaan. Wajar kalau DPRD tidak setuju,” kata Muammil menerangkan urgensi pembangunan rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan, saat ditemui di D’taticah Resto, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Selasa kemarin.





Menurut perhitungan Muammil, Pemerintah Kota Ternate bisa menghemat sebesar Rp3,8 miliar yang bisa digeser ke kegiatan OPD-OPD supaya membiayai kebutuhan dasar.

“Biaya lima rumah dinas tipe 36 kalau kita lihat pasaran di Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate, paling tinggi Rp450 juta. Kenapa dikurangi dari Rp5,8 miliar itu jadi Rp1-2 miliar saja, kan masih ada (penghematan anggaran) Rp3,8 miliar, kenapa tidak digeser ke kegiatan OPD, terutama OPD teknis. Kalau asumsinya satu unit Rp450 juta, berarti Rp5,8 juta ini kita bisa bangun 10-11 ruma dinas,” katanya.

Muammil mengatakan, Pemerintah Kota Ternate harusnya fokus merealisasi 16 program kerja prioritas RPJMD, terutama komitmen pemerataan pembangunan di tiga kecamatan terluar.





Mengurangi kesenjangan pembangunan di tiga kecamatan terluar (faduli BAHIM: Moti, Hiri, Batang Dua) tidak sekadar janji, namun perlu solusi yang komprehensif yang dapat menyentuh berbagai aspek.

“Pertanyaan apakah masyarakat tidak butuh hibah?, masyarakat sangat perlu hibah. Tidak sekadar bangun rumah dinas, tapi Rp5,8 miliar ini kalau dialihkan ke kebutuhan dasar menurut saya lebih penting dan efektif. Jadi pemerintah kota harus serius,” katanya.

Pemerintah Kota Ternate, kata Muammil, perlu menerjemahkan secara benar apa itu dana hibah. Sebab menurutnya, peruntukkan dana hibah bukan cuma intansi vertikal.





“Karena kenapa, seluruh instansi vertikal biaya operasioanal, termasuk semua kebutuhan mereka sudah dianggarkan APBN. Kenapa pemerintah kota anggarkan lagi yang begitu besar,” terangnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan