Pokir Anggota DPRD Halsel Bakal Disesuaikan Keuangan Daerah

LABUHA, BRN – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan, memastikan sejumlah pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD tahun 2026 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Penyesuaian ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Halmahera Selatan senilai lebih dari Rp500 miliar.
Untuk alokasi anggaran aspirasi DPRD tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, Selasa (21/10/2025).
Helmi mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi informal dengan DPRD untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Menurutnya, hasil reses para anggota DPRD akan diintegrasikan dengan program pemerintah daerah agar arah pembangunan tetap sinkron dan efisien.
“Banyak juga masukan dari DPRD terkait kebijakan dan perencanaan. Nantinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas bersama DPRD untuk melihat perkembangan dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal kita, ” jelasnya.
Dalam pembahasan APBD 2026, Helmi menegaskan ada tiga poin utama yang harus diprioritaskan, yaitu Asta Cita Presiden, visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD, serta belanja mandatori (mandatory spending).
“Tiga hal ini pokok dan harus diutamakan. Setelah itu baru belanja pegawai dan belanja lainnya. Kalau ada margin, baru kita bahas prioritas berikutnya, ” pungkasnya.
Helmi berharap, keterbatasan fiskal akibat pemangkasan TKD justru menjadi momentum memperkuat semangat kemandirian daerah.
“Dengan keterbatasan anggaran, harus ada semangat bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mendorong kemandirian fiskal. Program yang dirumuskan tidak boleh didasarkan pada subjektivitas kelembagaan, tetapi harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, ” tandasnya. (Al/Red)