Brindonews.com
Beranda Daerah PNS Halbar Menjerit ! Tukin Dan Uang Mami Tak Kunjung Cair

PNS Halbar Menjerit ! Tukin Dan Uang Mami Tak Kunjung Cair

Kepala BPKAD Halbar : Muhammad Marasabessy

JAILOLO, BRN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mengeluh lantaran belum tersalurnya Tunjangan Kinerja (Tukin), Uang Makan Minum (Mami) Dan Honor Beban Kerja.

” sudah memasuki tujuh bulan, terhitung sejak Juni sampai Desember 2019 kami belum menerima Tunjangan Kinerja (Tukin), Uang Makan Minum (Mami), dan honor Beban Kerja “. Ungkap salah satu PNS Pemkab Halbar yang enggan namanya dipublish.





Menurutnya, ada dugaan penyelewengan anggaran yang  mungkin saja dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Marasabessy, karena sudah berulangkali dihubungi tetapi tidak digubris.

“ Sejak 6 bukan sampai memasuki tujuh bulan ini, kami belum menerima hak kami.

“jangan-jangan ada dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh kepala BPKAD Halbar karena saat dihubungi tidak ada respon, ” Keluhnya.





Hal serupa juga disampaikan oleh PNS lainnya, sikap Kaban Keuangan sangat tidak etis karena hanya PNS yang berada di BPKAD dan Bagian Umum yang diberikan haknya dan sementara di Dinas lainnya belum diberikan, dengan begitu berarti adanya diskriminasi.

Kami sudah berusaha berkoordinasi hingga berulang kali tetapi tidak membuahkan hasil. Jika ini dibiarkan dan maka hak kami akan hangus. Untuk itu kami sangat berharap agar kepala BPKAD segera memberikan hak kami.

Kata dia, keterlambatan pencairan tunjangan kinerja, uang mami, dan honor beban kerja sangat berpengaruh bagi kami selaku pegawai, sebab gaji pokok yang dibayarkan setiap awal bulan bisa diperuntukkan untuk membayar berbagai keperluan.





” Keterlambatan pencairan dapat berpengaruh pada kebutuhan rumah tangga. Mau tidak mau kami harus ngutang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, ” kesalnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Muhammad Marasabessy, saat dihubungi via WhatsApp mengatakan, terkait keterlambatan pembayaran uang Tukin dan uang mami nanti hari Senin baru melalui Diskominfo untuk menjelaskan masalah tersebut, ” tutupnya . (Yadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan