Brindonews.com
Beranda Daerah Plsek Oba Utara Gagalkan Penyelundupan Miras

Plsek Oba Utara Gagalkan Penyelundupan Miras

Barang Bukti puluhan kantong miras yang diamankan di Polsek Oba Selatan.

TERNATE, Brindonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utata (Malut), Selasa (25/7) berhasil amankan 150 kantong miras jenis cap tikus.

“Kami berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 150 kantong plastik,” kata Iptu Jhon Wattimena kepada Wartawan.





Menurut Jhon, ratusan miras yang dikemas dalam kantong plastik tersebut diamankan di pelabuhan speed boat Guraping, Sofifi dan diduga miras ini akan dibawa ke Kota Ternate untuk dipasarkan.

Selanjutnya, sampai sampai berita ini dioublish, polisi belum mengetahui siapa pemilik puluhan kantong miras tersebut, dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Oba Utara. (Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan