Brindonews.com






Beranda Headline PKB Resmi Membuka Pendaftaran Untuk Calon Legislatif

PKB Resmi Membuka Pendaftaran Untuk Calon Legislatif





TERNATE, BRINDOnews.com – Dewan Pimpinan wilayah
(DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jasri
Usman hari ini membuka dengan resmi pendaftaran untuk calon legislatif, Jumat
(12/1/2018) sekira pukul 16.30 WIT.





“ Kami di PKB punya rasa bertanggung
jawab untuk mengumumkan kepada masyarakat Republik Indonesia (RI) terutama
warga Malut, apabila punya cita-cita, punya keinginan, menjadi legislator di
Malut, kami berikan kesempatan sedini mungkin kepada masyarakat bisa
mendaftarkan ke PKB “, ucap Jasri Usman dalam konferensi pers di kantor PKB
kelurahan Bastiong.

Kata Jasri, PKB sangat
terbuka kepada semua golongan, dan etnis, PKB bukan memilih orang-orang
tertentu. “ Kami dari PKB sangat terbuka untuk semua golongan, etnis, PKB bukan
partai memilih orang-orang tertentu tapi membuka untuk semua kalangan “,
terangnya.

“ Kalau ada wartawan yang mau
mendaftarkan diri menjadi Calon Legislatif (caleg) itu kami akan proriotaskan “,
ungkapnya.





Sementara itu, Ketua lembaga
pemenang pemilu DPW PKB, Abdurrahman Samiun menambahkan, saat ini partai PKB membuka
pendaftaran Caleg DPRD Provinsi untuk mengisi kekurangan lima daerah pemilihan
(Dapil). “ Tujuan membuka pebdaftran ini mengisi kursi yang masih kosong di Provinsi
“, tambahnya. 

Sesuai jadwal DPP pendaftaran
caleg terhitung sejak tanggal 12 Desember 2017 hingga 25 Januari 2018, akan
tetapi di Maluku Utara sedikit mengalami keterlambatan karena diperhadapkan
dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Untuk di Maluku Utara sendiri berdasarkan
kuota yang dibutuhkan PKB sebanyak 45 kursi.
“ Jumlah yang kami terima
sesuai jumlah kursi di Provinsi yaitu 45 kursi “, kata Abdurrahman.

Ia menyebutkan, pendaftaran
yang di buka PKB untuk semua kalangan ini tidak dipungut biaya (gratis),
sehingga calon yang ingin mendaftar silahkan datang di kantor PKB untuk mengambil
folmulir dan mengurus persyaratannya sesuai syarat dan ketentuan PKPU. 





“ Untuk caleg yang berada di Kabupaten/Kota
lainnya silahkan ambil folmulir di kantor PKB di kabupaten masing-masing, dan
berkasnya di masukkan di kantor PKB Provinsi “, tutur Abdurrahman

Menurutnya, dari lima dapil
PKB targetkan, semua dapil harus ada di isi oleh legaslatif PKB. “ Target kami
lima dapil semua ada kursi minimal ada satu-satu kursi di lima dapil “, tutup
Abdurrahman (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan