Perhapi Sesalkan Sikap DLH

![]() |
Sekertaris Perhapi Malut : Almun Madi |
TERNATE, BRN – Perhimpunan Ahli Pertambagan Indonesia (PERHAPI) Maluku Utara (Malut) menganggap sikap Dinas Lingkungan Hidup yang memfasilitasi sidang ANDAL PT. Trimega Bangun Persada yang merupakan sub perusahan Harita Group telah menyalahi prosedur.
” Seharusnya sebelum sidang ANDAL dilakukan, harus ada konsultasi publik, tetapi yag terjadi mala sidang duluan baru ada scedulle konsultasi publik. Hal Ini yang menurut Perhapi menyalahi prosedur ANDAl ” Ujar Sekertaris Perhapi, Almun Madi kepada wartawan Selasa (24/12/2019).
Menurutnya, Dalam proses sidang ini juga, sangat dipaksakan, dan diduga tendensius dan penuh dengan persengkongkolan antara pihak perusahan dengan DLH, karena keluahan masyarakat pada wilayah terdampak diduga tidak dilibatkan.
” jika keluhan itu benar, maka DLH dinilai melakukan kesalahan besar. Sebab dalam proses pengkajian Andal, masyarakat di wilayah terdampak tidak dilibatkan. Jadi wajar jika ada penolakan dari masyarakat terdampak, ” Pungkasnya.
Lanjut dia, dalam proses ini pihak terkait harus mempertimbangkam aspirasi masyarakat terdampak dan jangan mengenyampingkan aspirasi masyarakat
maka sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini DLH wajib menunda sidang andalnya dan wajib memfasilitasi bukan menjdi tameng perusahan. (BRN)