Penyampaian Ramperda RPJMD Ternate ke Gubernur Dijadwalkan Besok
Rizal Marsaoly. |
TERNATE, BRN – Bappelitbangda Kota Ternate berencana Selasa besok
bakal menyampaikan RPJMD Ternate periode 2021-2026 ke Gubernur Maluku Utara,
Abdul Gani Kasuba. Penyampaian ini setelah deapan fraksi DPRD Ternate setuju rencana
pembangunan kota dengan tagline TernateAndalan itu disahkan menjadi perda.
Pelaksana tugas
Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, evaluasi dilakukan
tujuh hari kerja, terhitung mulai tanggal penyerahan. Evaluasi sifatnya penting
sebagaimana perintah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara RPJMD.
“Setelah tahapan evaluasi,
selanjutnya kita registrasi ke bagian hukum dan selanjutnya dikembalikan ke
DPRD untuk ditetapkan menjadi perda,” jelas Rizal usai pembahasan RPJMD di
Gedung DPRD Kota Ternate, Senin sore, 11 Oktober.
Rizal mengemukakan,
dokumen RPJMD yang nantinya kroscek ulang oleh Bappelitbangda Provinsi Maluku
Utara itu didalam memuat semua program prioritas, termasuk air bersih,
pengelolaan sampah, pendidikan dan kesehatan.
“26 Oktober 2021 adalah batas waktu RPJMD sudah
harus ditetapkan menjadi perda. Ini terhitung 26 April Wali Kota Ternate
dilantik,” ucapnya. (ham/red)