Brindonews.com
Beranda News Penuhi Syarat dan Ikuti Serangkaian Tes ini Kalau Ingin Masuk Halsel

Penuhi Syarat dan Ikuti Serangkaian Tes ini Kalau Ingin Masuk Halsel

Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan.

LABUHA, BRN– Pengawasan akses masuk dan keluar di Halmahera
Selatan lebih di perketat. Upaya ini dilakukan
untuk mencegah
lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19, sekaligus mengurangi
resiko atau potensi penularan di kabupaten tersebut.

Masyarakat
Halmahera Selatan hanya diperbolehkan bepergian kalau sudah melengkapi
persyaratan. Mulai dari
surat keterangan sehat dari puskesmas setempat serta
wajib mengikuti serangkaian tes yang dilakukan tim medis gugus tugas di
pelabuhan.





Sekretaris
Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Halmahera Selatan, Daud Djubedi menjelaskan,
pemberlakuan persyaratan tersebut sifatnya wajib. Pengetatan akses masuk ini,
lanjut Daud, berlaku sama bagi masyarakat lain yang hendak masuk ke Halmahera
Selatan.

Warga Halsel
yang melakukan bepergian antar kabupaten/kota di Maluku Utara, cukup memiliki
surat keterangan sehat dari puskesmas. Tapi kalau berpergiannya di luar Provinsi
Maluku Utara harus ada surat khusus dari Satgas Covid-19 Halsel, begitu juga
dengan hendak akan masuk Halsel. Harus punya riwayat perjalanan dari luar
Maluku Utara,” kata Daud, Selasa (9/6).

Daud menyatakan,
yang bukan penduduk Halmahera Selatan atau ber-KTP dari luar akan dipulangkan
kalau tidak memiliki surat keterangan non reaktif rapid test.





“Kalau
tidak ada persyaratan itu (non reaktif rapid
test
), maka kami pulangkan ke daerah asal. Ongkos perjalanan pulangnya di
tanggung pribadi,” sebutnya. (jr/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan