Brindonews.com
Beranda Daerah Pengurus MKKS Halmahera Barat Resmi Dilantik

Pengurus MKKS Halmahera Barat Resmi Dilantik

Imam Makhdy Hassan saat membacakan sambutan dalam pelantikan pengurus MKKS Halmahera Barat masa bhakti 2021-2024.


HALBAR, BRN

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imam Makhdy
Hassan kembali melantik pengurus musyawarah kerja kepala sekolah atau MKKS.





Pelatikan MKKS Halmahera Barat masa
bhakti 2021-2024 itu merupakan pelantikan ketujuh.

Imam Makhdy mengatakan, pelatikan
serupa terhadap MKKS menengah atas dan kejuruan di Halmahera Selatan dalam
waktu dekat. Para pengurus MKKS di masing-masing kabupaten kota diharapkan menjadi
ujung tombak meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku Utara.

“MKKS bertujuan memperkuat sinergitas
kepala sekolah dan guru untuk saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran,
dan berbagi pengalaman antar kepala sekolah. Program ini dirancang semenjak
saya dilantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara,”
kata Imam membacakan sambutan, Rabu 15 September.





Pergeseran fungsi
dan peran dalam mengelola sekolah menuntut pro aktif kepala-kepala sekolah. Kreatif
dan inovatif termasuk termuat didalamnya melakukan kebijakan-kebijakan sentralistik
beralih ke desentralistik.

”Termasuk mengembangkan
manajemen partisipatif. Tujuannya agar para kepala sekolah tidak lagi bekerja
secara individual, tetapi team work,”
kata Imam Makhdy.

“Apalagi sekarang
ini kita sedang dihadapkan pada pembelajaran di masa pandemi covid-19. Jadi
peran kepala sekolah dan guru dalam proses pembelajaran sangatlah penting dalam
memacu semangat belajar siswa. Kita juga harus berkomitmen dalam memajukan mutu
pendidikan di daerah ini menuju Indonesia 
Tangguh, Indonesia Tumbuh dan Maluku Utara cerdas 2024,” sambungnya.





Mantan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara
itu mengaku telah bertemu kemendikbud dan kementerian terkait di Jakarta.
Pertemuan tersebut salah satunya membahas percepatan peningkatan mutu
pendidikan di Provinsi Maluku Utara.

“Ada sejumlah program dibahas. Seperti
bantuan rehabilitasi ruang belajar, pemenuhan sarana dan prasarana melalui
program DAK dengan sistem ketuntasan, percepatan program revitalisasi SMK
sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang SMK Pusat Keunggulan,dan pemanfaatan
dana BOS dan pelimpahan kewenangan bagi sekolah khusus olahraga atau SKO,”
sebutnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan