Pengangkatan Burnawan Sebagai Karo Hukum Sesuai Mekanisme
SOFIFI, BRN – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara, memastikan Pengangkatan Burnawan sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah telah sesuai mekanisme.
Hal itu telah diklarifikasi oleh BKD ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan, Pj Gubernur Malut, Samsuddin A Kadir telah menyurat secara resmi pada 27 Mei 2024.
Ini sebagai wujud komitmen BKD merealisasikan sistem merit dalam pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku Utara.
“Arahan Pak Pj Gubernur jelas, pelaksanaan sistem merit harus sesuai regulasi. Jika kemarin ada yang belum selesai, maka kami segera melakukan penyelesaian,” ujar Plh Kepala BKD, Alex Tovano Rada kepada Media Brindo Grup, Selasa (11/06/2024).
Alex menjelaskan, Gubernur Maluku Utara pada 26 Juli 2023, telah melayangkan surat ke KASN dengan Nomor 800/JPTP/63/VII/2023, tentang Permohonan Rekomendasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama pada enam OPD yakni Bappeda, Balitbangda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Biro Hukum, dan Biro Organisasi.
KASN kemudian mengeluarkan rekomendasi sebagaimana surat Wakil Ketua KASN Nomor: B-2795/JP.00.00/07/2023, tertanggal 27 Juli 2023.
“Pada Agustus 2023, dari 6 OPD yang di rekomendasikan KASN, hanya 3 OPD yang dibuka seleksi, yaitu Kepala Bappeda, Kepala Balitbangda, dan Kepala Biro Organisasi.” ucap Alex.
Empat bulan setelahnya, Abdul Gani Kasuba, Gubernur kala itu, kembali melaksanakan seleksi terbuka pada Biro Hukum Setda Malut, berdasarkan pengumuman Pansel JPTP Nomor: 025/PANSEL/JPTP-MU/2023, tanggal 23 November 2023, bersamaan dengan BPBJ.
“Namun untuk BPBJ, belum mengantongi rekomendasi pelaksanaan awal dari KASN, sehingga berdampak pada proses penyampaian hasil pelaksanaan selter dimaksud,” jelasnya .
Berdasarkan hasil asesmen dimaksud, selanjutnya melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/91/XII/2023, tanggal 11 Desember 2023 tentang Pengangkatan PNS Dalam JPTP. Burnawan dipromosikan dalam jabatan Karo Hukum dan dilantik pada tanggal 12 Desember 2023.
“Hingga saat ini, Burnawan masih melaksanakan tugas jabatan sebagai Karo Hukum, sejak periode akhir masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba, dilanjutkan Plt Gubernur M Al Yasin Ali, hingga Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir. Dan beliau dinilai cakap, layak, serta memenuhi syarat dalam pengisian jabatan Karo Hukum Setda Malut,” tutupnya. (brn/red)