Brindonews.com
Beranda Daerah Hari Pertama Berkantor, Aktivitas Kantoran di Morotai Normal

Hari Pertama Berkantor, Aktivitas Kantoran di Morotai Normal

Arafik: Berkat Surat Edaran Kemenpan RB





KANTOR BUPATI PULAU MOROTAI

MOROTAI, BRN – Aktivitas kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai usai cuti lebaran normal. Pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berjalan lancar.

Pengamatan brindonews.com di beberapa kantor menunjukkan aktifitas cukup lancar. Aktifitas di Sekretariat Kantor Bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)  serta Kantor Camat Morotai Selatan (Morsel) berjalan seperti biasa.

Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Arafik M. Rahman menyatakan, aparatur sipil negara atau ASN di Pulau Morotai rajin berkantor. Ini berkat surat edaran Kemenpan RB perihal cuti bersama.





” Dimana isi surat tersebut menyebutkan bahwa jika terdapat ASN tidak hadir apel bersama pada tanggal yang ditententukan (10 Juni 2019), maka bakal mendapat sanksi,” kata Arafik saat di konfirmasi, Senin (10/6) tadi.

Menurutnya, penegasan atau sanksi tertuang dalam surat edaran tersebut ini membuat para ASN berpikir panjang. Salah satu sanksinya adalah bakal diberikan sanksi jika ASN tidak ikut apel bersama di hari pertama berkantor.

Arafik bilang, ASN yang tidak ikut apel pada hari pertama usai cuti bersama bakal di data atau di absen dan di kirim ke Kemenpan RB. Daftar ini berikutnya diberi kode merah oleh Kemenpan RB sekaligus dijadikan cacatan oleh pihak kementrian bagi daerah-daerah mana yang ASN-nya tidak ikut apel bersama pasca cuti bersama.





“Jadi di hari pertama berkantor aktivitas perkantoran berjalan normal patut diapresiasi, “singkat Arafik. (fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan