Pendapatan Daerah 2020 Ditargetkan 1,85 Triliyun

![]() |
Rapat paripurna RAPBD 2020 |
JAILOLO, BRN – Pasca pengesahan penandatanganan dokumen KUA-PPAS tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (11/12/2019) kembali mengajukan dokumen nota kuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(RAPBD) tahun anggaran 2020 ke DPRD melalui rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD, yang dipimpin oleh ketua DPRD Charles Gustan.
Bupati Danny Missy dalam penyampaian laporan dokumen nota keuangan RAPBD tahun 2020 menjelaskan, sturktur pendapatan daerah tahun anggaran 2020 masih didominasi oleh pendapatan daerah yang bersumber dari khas pemerintah pusat.
Danny memaparkan, pendapatan daerah ditargetkan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.085.043.626.800.00. Untuk penyesuaian target sebesar Rp.72.406.244.348.00. sehingga dibandingan dengan tahun anggaran 2019 sebesar Rp.612. 637.382.452.00 mengalami kenaikan 75 persen.
“ Perubahan target pendapatan ini disesuaikan realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 dan dipengaruhi dengan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pengamatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 sehingga hal ini berpengaruh terhadap jumlah dana transfer maupun Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh daerah, ” Ujarnya.
Menurutnya, Dari rincian pendapatan tahun anggaran 2019, untuk sisi penerimaan pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp. 77.504.580.404.00 Sementara dalam rancangan anggaran 2020 telah dianggarkan sebesar Rp.148.220.010.800.00 seingga mengalami kenaikan sebesar Rp 70.715.430.396.00 atau naik 91,24 persen.
Untuk pos dana perimbangan dari sumber pendapatan bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp. 21.958.898.000.00. Sedangkan dalam rancangan tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp 14.958.957.000.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 6.999.941.000.00 atau 31,88 persen.
Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 504.639.047.000.00, tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp.517.241.619.000.00, naik hanya sebesar Rp.12.602.572.000.00 atau 2,50 persen.
Begitu juga Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami penyesuain dari target tahun 2019 Rp. 230.799.400.000.00 menjadi sebesar Rp. 213.873.859.000.00 ditahun anggaran 2020 artinya mengalami penurunan sebesar Rp.16.925.541.000.00 atau 7,33 persen.
Kata dia, Penyesuain target yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan yang terukur tersebut dapat mempengaruhi kebijakan belanja yang dirancang pemerintah daerah di tahun 2020. Salah satunya adalah mengaktifkan belanja pemerintah sesuai skala prioritas yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD maupun kebijakan umum anggaran tahun 2020 yang sudah di sepakati bersama Pemda dan DPRD.
“ Oleh karena itu diharapkan dalam pembahasaan selanjutnya dapat menghasilkan solusi yang terbaik sehingga APBD tahun 2020 bisa sehat dan berkualitas,” pintanya.
Sekedar diketahui, Paripurna penyampaian dokumen nota keuangan RAPBD tahun 2020 sendiri dihadiri oleh Wabup Zakir Mando, Sekda Syahril Abdul Radjak, Unsur Forkopimda, serta pimpinanan SKPD. (yadi)