Pemkab Morotai Hibahkan Lahan Bermasalah

![]() |
Wakil Bupati Morotai,Asrun Padoma |
MOROTAI,BRN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai diduga telah melakukan hibah
tanah belasan hektar lahan milik sejumlah masyarakat untuk TNI Angkatan
Darat (AD) untuk pembangunan batalion terpadu.
Sayangnya tanah yang terletak di ujung
Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur (Mortim) itu bermasalah lantaran tidak
dilakukan pembebasan lahan alias pembayaran lahan kepada pemilik tanah. Akibatnya
pemilik lahan memprotes kebijakan Pemkab yang melakukan pembebasan lahan
tersebut.
Ahli waris, Sibli Tanimbar yang
didampingi ayah dan sejumlah keluarga lainnya sebagai ahli waris tanah lantas
mempertanyakan dasar pemberian hibah tanah kepada TNI AD itu menggunakan aturan
apa. ” Jika benar tanah di Sangowo itu sudah dihibahkan ke pihak TNI, maka
Bupati (Benny Laos) pakai dasar apa untuk serahkan surat hibah itu,
“ucapnya, Kamis (18/4/2018).
Dia mendukung pembangunan kantor terpadu
TNI. Namun, proses penyelesaian tanah hibahnya harus sesuai prosedur yang
berlaku. “Kami rela untuk berkorban, bahkan nyawa sekalipun kami siap,
tapi kalau soal tanah itu telah dihibahkan lalu tidak sesuai prosedur maka
patut dipertanyakan, misalnya tanah itu dibayar ke siapa, atau sudah dihibahkan
dalam bentuk pinjam pakai atau bagaimana, harus jelas sehingga pihak keluarga
pemilik tanah juga tahu soal status tanah itu, “imbuhnya.
Dia lantas kembali menegaskan bahwa
tanah di ujung Desa Sangowo itu milik 3 Keluarga didalamnya itu Kurung dan
Tanimbar. Dengan begitu, jika tanah itu sudah dibebaskan maka sudah pasti akan
diketahui oleh seluruh keluarganya.”Jika sudah dibebaskan, maka sudah
pasti ayah saya dan keluarga lainnya pasti tahu itu, saya juga contohkan jika
kita punya sebidang tanah, tiba-tiba diambil oleh orang, bagaimana
rasanya,” kesalnya.
Karena menggap hibah yang dilakukan
tidak sesuai prosedur, dia meminta Bupati segera melakukan klarifikasi
terhadap status tanah tersebut sehingga pihak keluarga pemilik tanah juga
mengetahui status tanah yang sudah dihibahkan tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Morotai, Asrun
Padoma ketika dikonfirmasi mengaku surat hibah yang sudah ditandatangani oleh
Bupati Benny Laos dan Danrem itu sudah dikembalikan ke Pemkab
Morotai.”Waktu itu yang tertulis permohonan merevisi ulang tanah hibah ke
batalion, surat hibahnya yang dikembalikan di tujukan kepada Bupati, tapi
karena Bupatinya tidak ada makanya dikasih ke saya, dan saya sudah kasih ulang
ke pak Bupati,”singkatnya. (Fix/red)